WAISAI-sorongraya.co – Pemda Kabupaten Raja Ampat akan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah-Budidaya Perikanan (UPTD-BP).
Hal ini dilakukan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan bersama oraganisasi tata kelola (Ortala) dengan mulai membahas pembentukan UPTD-BP, di Aula Kantor Bupati, Raja Ampat, Papua Barat, Kamis (26/9).
Kegiatan tersebut berlangsung dalam bentuk Forum Group Discussion (FGD) dan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan dibuka oleh Sekda Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M.Si.
Turut hadir Asisten III Yulianus Mambraku, SH, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Rio Bartolomeus Imbir, S.Pi, Kepala Bagian Ortala Richardo Umkeketoni, S.STP, M,Si, Kepala Bappeda Rahman Wairoy, nara sumber dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Papua (UNIPA) Manokwari Papua Barat, Prof. Ir. Dr. Roni Bawole, M.Si, yang melibatkan perwakilan pejabat eselon III dan IV, pegawai staf teknis, pemerhati kelautan dan perikanan.
Sekda Raja Ampat, Yusuf Salim menyampaikan, bahwa di Raja Ampat ini sektor unggulan paling utama adalah perikanan dan kelautan, namun dengan hadirnya undang-undang nomor 23 tentang pemerintah daerah, dimana sebagian urusannya harus diserahkan kepada provinsi dan ini menimbulkan kegundahan atau kata lain gundagulana.
Menurutnya, Raja Amapat memiliki potensi yang luar biasa di sektor perikanan dan kelautan ini, jika kita tidak berupaya maka kita menyia-nyiakan berkat atau rahmat dari Tuhan yang mana kelebihan itu tidak kita manfaatkan sehingga dalam satu tahun terakhir ini banyak hal yang dipikirkan untuk mengelola ini.
Oleh sebab itu, pihaknya mencoba untuk membentuk UPTD perikanan ini khusus budidaya perikanan, namun untuk membentuk itu ada syarat-syaratnya sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 12 tahun 2017 diantaranya wajib hari ini adalah naskah akademik atau kajian akademis yang harus kita buat.
“Untuk itu, maka hari ini baik FGD maupun FKP menjadi sesuatu yang wajib. Wajib berarti harus dikerjakan tidak dikerjakan mendapat dosa kira-kira begitu,” ujarnya Yusuf.
Ia menambahkan, untuk mewujudkan itu semua pihak harus fokus agar UPTD ini segera dibentuk secara umum terutama masyarakat nelayan, kelompok nelayan di kampung-kampung dan di distrik-distrik agar mereka mendapat manfaat dari pembentukan UPTD BP.
Sehingga tidak semata-mata kita bentuk lembaga organisasi dengan beban pembiayaan dan lain sebagainya tetapi ujungnya adalah peningkatan kesejahteraan tidak kita capai.
“Apapun yang kita lakukan ini muara dan tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Dirunya yakin dan percaya jika UPTD dibentuk dan terkelola dengan profesional akan sangat berdampak bagi masyarakat nelayan yang berada di kampung-kampung.
“Kita tahu betul bahwa kita ini laut ya kehidupan kita di laut sehingga kita bisa memanfaatkan ini dengan baik. Saya harap yang hadir sekali lagi betul-betul serius mendengar ini tidak sekedar formalitas belaka, tetapi mari kita seriusi ini untuk bisa lebih maju, kata orang harus berlari tetapi kadang kita mau lari sudah jatuh di got (Parit),” tutupnya. [dav/krs]