SORONG. sorongraya.co – Kepala Badan Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Sorong, Nifu Ahmad membenarkan adanya himbaun untuk melakukan registrasi ulang kartu telekomunikasi melalui pesan singkat (SMS).
Jika tidak melakukan regestrasi ulang maka kartu tersebut akan di nonaktifkan. Hal ini sengaja dilakukan untuk menghindari teror yang menak-nakuti orang lain melalui pesan singkat (SMS), bahkan mencaci maki orang dengan bahasa yang tak pantas.
“Kita sudah mengecek dan konfirmasi kepada Dirjen Kominfo Pusat beberapa hari lalu, dan mereka mengatakan bahwa himbauan itu benar,” kata Nifu saat ditemui di Kantor DPRD Kota Sorong, Senin kemarin.
Sebelumnya sebagian masyarakat di Kota Sorong beranggapan bahwa himbauan yang dilakukan Kominfo melalui SMS merupakan trik politik untuk menggalang suara pada Pemilu 2019 mendatang, namun kata Nifu hal itu tidak benar, justru ini merupakan program yang telah diterapkan sejak 2013 silam.
“Warga Kota Sorong yang memiliki hand phone (HP) agar segera melakukan regestrasi ulang. Ini tidak ada kaitannya dengan politik. Untuk pengguna jangan takut lakukan regestrasi, sebab dengan hal ini dapat mengamankan data-data yang kita miliki,” pungkasnya.
Untuk mempermudah pengguna Hp dalam melakukan registrasi kartu, pelanggan bisa mendatangi kantor Grapari atau konter terdekat yang dapat membantu pendaftaran registrasi tersebut. [mat]