SORONG, sorongraya.co – Pemerintah Kota Sorong melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus (Musrenbang Otsus) Tahun 2025 di Gedung Lambert Jitmau, Kantor Wali Kota Sorong, Kamis (10/04/2025).
Dengan mengusung tema Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif, Musrenbang Otsus kali ini menjadi momentum penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama Orang Asli Papua (OAP).
Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, dalam sambutannya menegaskan bahwa dana Otsus yang dikucurkan dari pemerintah pusat harus digunakan secara tepat sasaran. Menurutnya, dana ini adalah amanah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua secara menyeluruh.
“Uang ini dikirim dari Jakarta dengan alamat yang jelas, yaitu untuk orang Papua. Maka prioritas penggunaan dana Otsus harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat Papua, namun tidak menutup partisipasi masyarakat lainnya yang hidup berdampingan,”ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembangunan di sektor pendidikan sebagai pondasi utama kemajuan. Wali Kota menyampaikan komitmennya untuk mengampanyekan pendidikan gratis di Kota Sorong meskipun menghadapi tantangan efisiensi anggaran dari pusat.
“Tidak ada jalan menuju kemajuan tanpa pendidikan. Kita harus mulai dari situ. Dan saya tegaskan, pendidikan gratis harus bisa dijalankan,” ucapnya.
Selain pendidikan, pembangunan infrastruktur juga menjadi fokus utama. berharap program-program hasil Musrenbang Otsus dapat selaras dengan program pemerintah provinsi dan pusat.
“Kami membangun jalan ke gunung, ke lubang batu, ke rawa-rawa. Ini bukan soal mengejar ketertinggalan saja, tetapi soal menyelamatkan dan memuliakan manusia Papua,”tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kota Sorong, Ivone Thenu, menyampaikan bahwa Musrenbang Otsus ini memiliki nilai strategis dalam proses perencanaan dan harmonisasi pembangunan daerah.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kolaborasi dalam menyusun rencana pembangunan nasional dan daerah, khususnya yang didanai dari Dana Otsus. Ini bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, terutama OAP, agar pembangunan lebih tepat sasaran,”jelas Ivone.
Ivone menambahkan bahwa Musrenbang Otsus juga menjadi bagian dari upaya menyempurnakan dokumen awal perencanaan pembangunan sebagai rujukan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.
“Ini bentuk keseriusan kita dalam menyusun rencana yang terarah dan terintegrasi, bukan hanya administratif, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,”tutupnya.