SORONG, sorongraya.co – Polresta Sorong Kota menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti ganja seberat 6,5 kilogram. Pemusnahan ini dilakukan di halaman Mapolresta Sorong Kota pada Selasa (25/3/2025).
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, serta dihadiri Kabag Ops Kompol Indra, Kasat Narkoba, perwakilan Kejaksaan Negeri Sorong, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat.
“Total narkotika jenis ganja yang dimusnahkan hari ini sebanyak enam koma lima kilogram,” ungkap Kapolresta Sorong Kota.
Kapolresta menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berasal dari tiga laporan polisi dengan beberapa tersangka yang berhasil diamankan.
Kasus pertama, tersangka berinisial MS (27) ditangkap di Jalan Sanau Singkarak, Kelurahan Pal Putih, Distrik Sorong Barat pada Minggu (19/1/2025). Dari tangan MS, polisi menyita 1,5 kg ganja dalam 75 bungkus plastik besar, satu tas jinjing hitam, satu handphone, dan uang tunai Rp5 juta.
Kasus kedua, tersangka AM dan LS ditangkap di area kedatangan Bandara DEO Sorong dengan barang bukti berupa 300 bungkus plastik besar berisi ganja seberat 4,6 kg.
Kasus ketiga, tersangka MT ditangkap di Jalan Janis, Perumahan Aqua Nomor 9, Distrik Sorong Timur dengan barang bukti empat bungkus plastik berisi 27 gram ganja.
Kapolresta menegaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat MS, AM, dan LS dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2, dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup, atau penjara 6 hingga 20 tahun.
MT dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1, dengan ancaman hukuman penjara 4 hingga 12 tahun.
Komitmen Polresta Sorong Kota dalam Pemberantasan Narkoba
Kapolresta Happy Perdana Yudianto menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi peredaran narkoba di wilayah Sorong dan Papua Barat Daya.
“Ini merupakan komitmen kita sebagai penegak hukum, bahwa kita tidak main-main dalam memberantas narkoba yang sudah sangat meresahkan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan kejaksaan, pengadilan, serta dukungan dari tokoh masyarakat dan agama untuk memberantas narkoba secara menyeluruh.
“Kita akan terus melakukan pemberantasan secara komprehensif, bekerja sama dengan berbagai pihak, dan tentunya tetap sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” pungkasnya.