SORONG, Sorongraya.co – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) gelar training dan lokakarya untuk meningkatkan pengawasan terhadap Otonomi Khusus (Otsus). Bertepay di Hotel Aston, Selasa (18/03/2025).
Sekda Provinsi PBD, Jhoni Way, dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa meskipun MRP tidak dapat menjamin tidak adanya korupsi, lembaga tersebut berperan penting dalam pengawasan Otsus, yang merupakan landasan utama bagi kebijakan otonomi di Papua.
“MRP hadir untuk memastikan bahwa dana Otsus digunakan secara tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat, terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi,” katanya.
Sementara itu, Ketua MRP PBD, Alfons Kambu, menyampaikan apresiasi kepada KPK dan GIZ Indonesia atas peran mereka dalam memberikan pengawasan serta pembekalan bagi peserta. Kambu menekankan pentingnya pengelolaan Otsus yang efektif untuk kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya.
“Otsus yang telah diberikan harus dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Training dan lokakarya ini juga membahas topik penting terkait pengelolaan keuangan Otsus, pengawasan program, serta peran MRP PBD dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana Otsus. Ketua Pokja Adat, Mesak Mambrako, menambahkan bahwa revisi Undang-Undang yang telah dilakukan bertujuan untuk mempercepat pembangunan di Papua, dengan fokus pada sektor yang menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat.
Ketua Pokja Adat, Mesak Mambraku juga menambahkan bahwa Undang-Undang yang sudah direvisi tentunya mempunyai rencana induk dalam percepatan pembangunan Papua yang merujuk pada Papua sehat, cerdas dan produktif serta dana Otsus benar-benar tepat sasaran yang menjadi tujuan dalam mengawasi seluruh kebijakan pemerintah daerah.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi PBD dalam melakukan pengawasan dan pengelolaan Otsus, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya.