Sausapor, sorongraya.co- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tambrauw, Mousche WJ. Woria, S.Ip menegaskan, jangan sampai ada masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemihan Umum 2019 mendatang.
Penegasan ini disampaikan Mousche WJ. Woria, Rabu,19 September 2018 dikantornya.
Menurut Mousche, sebagai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bertanggung jawab terhadap hak politik dan hak memilih di Kabupaten Tambrauw.
Dengan demikian, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tambrauw dapat secara berjenjang memfasilitasi data pemilih yang ada.
“Jangan ada kekeliruan dalam daftar pemilih sehingga seluruh masyarakat di kabupaten Tambrauw terdaftar. Jangan lagi nama terdaftar, namun orangnya tidak berada di tempat, termasuk data ganda pemilih, data fiktif melalui proses pendaftaran Pemilihan Umum, mulai dari sistim coklik yang telah dilakukan KPU sampai penetapan DPS kemudian DPT,” ujar Mousche.
Mousche melihat ada langkah maju yang telah dilakukan KPU Tambrauw dalam memverifikasi pengurangan data lebih dari 100 pemilih. Tak heran jika pada pemilu tahun 2019 jumlah DPT kabupaten Tambrauw menurun.
” Secara khusus KPU juga harus memperhatikan jumlah pemilih tambahan maupun pemilih pemula yang belum terdaftar. KPU seharusnya menyiapkan ruang bagi pemilih tambahan serta pemilih pemula agar mereka dapat menyalurkan haknya,” kata mantan Kadis Dukcapil Tambrauw ini.
Mousche menambahkan, apabila ada pemilih tidak berada di tempat, meninggal dunia, pindah atau tidak diketahui alamatnya. Apakah KPU dapat memfasilitasi hal itu, sehingga tidak ada masyarakat Tambrauw yang dirugikan.
” Orang yang terdaftar dan kemudian tidak menggunakan haknya boleh tidak menggunakan hak pilihnya itu tidak dihukum. Tetapi apabila orangnya ada namun tidak terdaftar, itu melanggar hak konstitusi warga negara.[tri/jun]
Beranda
Metro
Mousche WJ. Woria : "Di Kabupaten Tambrauw Jangan Sampai ada Masyarakat yang Belum Terdaftar"
Mousche WJ. Woria : “Di Kabupaten Tambrauw Jangan Sampai ada Masyarakat yang Belum Terdaftar”
Ahmad Rahanyamtel2 min baca

