SORONG. sorongraya.co – Sedikitnya 20 peserta mengikuti pelatihan auditor untuk Verifikasi Legalitas Kayu (VLK) Industri yang dilaksanakan oleh Kementraian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melaksanakan. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan jumlah auditor di wilayah timur Indonesia, khususnya Papua dan Maluku.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan, Kementraian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rufie’ie mengatakan bahwa kebutuhan auditor dan lembaga sertivikasi masih sangat terbuka untuk mendukung implementasi Sistem Verifikasi Legalitas Kasyu (SVLK), sehingga diperlukan tenaga auditor dan lembaga sertifikasi dibidang SVLK di Industri, auditor di bidang Verifikasi Legalitas Kayu (VLK) di hutan dan auditor di Bidang Penilaian Pengelolaan Hutan Produksi Lestari.
“Semua industri yang bergerak di kehutanan (kayu) dari mulai hulu sampai hilir semuanya harus legal, dan untuk itu harus diverifikasi, dicek mulai dari ijin legal atau tidak untuk menebang kayu, ijin industrinya, industry meubel dan harus mempunyai NPWP. Selain itu bahan baku yang digunakan harus legal,” kata Rufie’ie di hotel city vieuw sorong. Selasa, 03 Oktober 2017.
Saat ini lembaga sertivikasi kebanyakan berada di pulau jawa, dari 25 lembaga verifikasi hanya dua lembaga yang berada di luar pulau jawa, yaitu Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. “Dengan diadakannya pelatihan calon auditor ini semoga akan lebih tersebar lagi, bisa ada di mana-mana dan kalau mau melakukan sertifikasi bukan hanya di jawa, tetapi di luar pulau jawa pun bisa,” pungkasnya.
Meski belum ada lembaga verifikasi di Papua, tetapi auditor saat ini dapat dimanfaatkan, sehingga dapat mempermudah pelaksanaan verifikasi. “Sistemnya seperti apa, kalau mau diverifikasi apa yang disiapkan nanti ada prosesnya, kalau mereka mau verifikasi, apa saja yang harus diperlukan, sehingga mereka dapat memahami, yang penting prinsip standarnya seperti apa,” tuturnya.
Sementara Dekan fakultas Kehutanan, Universitas Papua, Bernadus Retob menyambut baik program yang diselenggarakan oleh Kementraian Lingkungan Hidup. “Kedepan kita harus mempunyai satu cabang sertifikasi di Papua, sehingga auditor yang lulus dalam pelatihan ini dapat dibantu untuk membantu dalam pelaksanakan sertifikasi baik di hutan alam, tanaman, maupun industry. Jika semua mengahrapkan di jawa maka biaya akan tinggi,” katanya.
Untuk itu, Bernadus mengaku jika pihaknya akan memasukkan materi ini kedalam kurikulum pembelajaran pada Universitas Papua. Sehingga mahasiswa dapat memahami betapa pentingnya SVLK di industry. [dwi]