TEMINABUAN,sorongraya.co – Dua marga di Sorong selatan (Sorsel) yakni Aruh dan Yafle menerima dana ganti rugi tanah adat sebesar Rp 500 juta.
Ganti rugi atas tanah seluas 8 heaktar yang digunakan Kodim ini diserahkan oleh Kepala Kesbangpol Edith Dony Tamaela. Sp dan Asisten 1 Samuel Yoseb Blles, SH., MH, kepada marga Aruh Dan Syafle di ruang kerja kepala Kesbangpol, Senin, (27/05).
Turut hadir dalam penyerahan ini, Kepala Distrik Wayer, Yonias Kaisala, serta pemilik hak ulayat Obet Aru, Aser Yafle, dan Tonce Aru.
Kesbangpol selaku pengguna anggaran menyediakan berita acara, yang ditanda tangani oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sorsel Edith Dony Tamaela.Sp dan pihak pertama yang menyerahkan, Marthen Nebore, S.IP dan pihak kedua yang menerima Tonce Aru.
Sesuai kesepakatan Pemda Sorsel dengan kedua marga Aruh dan Yafle beberapa bulan lalu, tanah tersebut senilai Rp 1.700.000.000, (1,7 miliar) namun Pemda Sorsel berhasil membayar sisa dari sebagian kesepakatan dengan kedua marga pemilik tanah adat.
Edith Dony Tamaela,SP Kepala kesbangpol mengatakan, bahwa mekanisme pembayaran akan dibayar bertahap karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ia pun berharap agar marga Aruh dan Yafle menggunakan dana tersebut dengan baik dan dapat bermanfaat dalam meningkatkan ekonomi keluarga.
Sementara, Thonce Aru selaku pemilik hak atas tanah adat mengatakan, pemerintah telah menyerahkan dana senilai Rp 500 juta untuk tahap pertama.
“Dan bagi kami ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di segala bidang,” ucapnya.
Ia juga mengharapkan kepada TNI-AD dalam perekrutan TNI AD bisa mengrekrut anak-anak putra daerah Sorsel khususnya marga Aruh dan Yafle.
Dalam masa kepemimpinan Samsudin Martinus semua pembangunan di segala bidang di lakukan dengan baik sesuai kemampuan angaran yang ada. Pemerintah daerah berharap agar proses pembangunan segera dilaksanakan secepatnya agar, Sorsel kedepan semakin baik, sesuai harapan masyarakat selama ini. [fer/krs]