Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Metro

Mahasiswa Tambrauw Sesalkan Pelaksanaan Sidang Pembahasan Dan Penetapan APBD-P Di Kota Sorong

×

Mahasiswa Tambrauw Sesalkan Pelaksanaan Sidang Pembahasan Dan Penetapan APBD-P Di Kota Sorong

Sebarkan artikel ini

SORONG, sorongraya.co – Pelaksanaan Pembukaan Sidang Paripurna II DPRD Kabupaten Tambrauw dalam rangka Pembahasan dan Penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 sempat molor lantaran sejumlah perwakilan mahasiswa Tambrauw mendesak, melakukan audiens dengan Bupati serta pimpinan DPRD Kabupaten Tambrauw.

Perwakilan pemuda Tambrauw, Hans Baru menyampaikan, kita harus terus bergerak maju bangun Kabupaten Tambrauw, jangan lagi membuat kegiatan di Kota Sorong. Kasihan kalau terus-terusan kegiatan dilaksanakan di hotel mewah yang ada di Kota Sorong, sementara banyak masyarakat kita yang menangis.

Kalau memang kita mau membangun Kabupaten Tambrauw, kita laksanakan kegiatan saja di Tambrauw. Biar kita susah tetapi tidak membuat maayarakat semakin menderita.

Mendengar apa yang disampaikan perwakilan mahasiswa, Ketua DPRD Tambrauw, Cosmas Baru menjelaskan, kondisi jalan yang rusak, sehingga membuat kegiatan sidang APBD terpaksa harus dipindahkan ke Hotel Kryad Kota Sorong. Bukan berarrti buat kegiatan di Kota Sorong, kita buang uang untuk membangun di Kota Sorong.

Bukan ada unsur kesengajaan, hanya karena kondisi jalan yang sampai hari ini tidak bisa dilewati. Bukan juga kesengajaan yang dibuat oleh pemerintah. Kita berupaya sidang sesuai jadwal, nantinya memutuskan anggaran yang nantinya dipakai membangun jalan dan sebagainya di Tambrauw.

Mendengar penjelasan Ketua DPRD, perwakilan mahasiswa, Hengky Syufi menimpali, kenapa Musda KNPI Tambrauw bisa dilakukan di Tambrauw, kenapa sidang APBD tidak bisa dilaksankaan di Tambrauw. Padahal saat ini kondisi kota Sorong zona berbahaya covid-19, Tambrauw masih aman. Kalau kita kumpul-kumpul seperti ini sangat gampang menimbulkan penyebaran virus, lalu bagaimana kita bertanggung jawab kepada keluarga maupun masyarakat kita di Tambrauw,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tambrauw, Gabriel Assem mengatakan, baru kali ini sidang dilaksanakan di kota Sorong, sebelumnya sidang selalu dilaksanakan di Tambrauw.

Persoalannya sekarang, kondisi jalan rusak sehingga kita tidak bisa melaksanakansidang di Tambrauw. Jalan yang rusak inikan merupakan ruas jalan nasional, yang mana masuk dalam wilayah hukum Kabupaten Sorong. Kalau itu kewenangan Tambrauw, saya akan perbaiki jalan tersebut.

Untuk kali ini harap dimaklumi, kedepannya sidang harus dilaksanakan di Tambrauw karena kantor DPRD dan kantor Bupati sudah ada. Hanya saja yang masih menjadi perhatian kita bersama adalah pegawai kita masih belum bisa tetap tinggal bertugas di Tambrauw,” ujar Gabriel.

Gabriel menambahkan, pemkab Tambrauw masih menunggu kelanjutan dari Kementrian PU benahi jalan trans nasional yang sampai saat ini belum dikerjakan. Saya sangat berharap mahasiswa maupun wartawan ikut membantu menginformasikan sehingga Pemerintah Pusat melalui Kementrian PU segera mengerjakan jalan trans nasional yang saat ini kondisinya rusak.[jun]

[IT_EPOLL_VOTING id="34102"]
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.