SORONG. sorongraya.co – Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Cristian Warinussy mendesak pemerintah segera mengevaluasi dan revisi Undang Undang Otsus di Tanah Papua.
Desakan ini disampaikan Yan menjelang berakhirnya periode 25 tahun berjalannya amanat 34 ayat (2) dan ayat (3) Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Hal ini bertujuan untuk memberi perlindungan bagi Orang Asli Papua (OAP) dan Masyarakat Adat Papua. “Selama hampir 20 tahun terakhir ini, mayoritas rakyat Papua khusunya OAP senantiasa berpandangan bahwa Otsus gagal dan mereka tidak merasakan dan tidak pernah menikmati dana Otsus tersebut,” tutur Yan kepada sorongraya.co. Minggu, 7 Januari 2018.
Contoh yang bisa jadi fakta kuat adalah dengan adanya pengucuran dana otsus baik di Provinsi Papua maupun Papua Barat ke kampung-kampung, justru meningkatkan arus migrasi dari luar tanah Papua yang tidak terkendali.
Akibatnya dana Otsus yang tujuannya ingin mensejahterahkan OAP, malah sulit terlaksana, karena uang yang diperoleh rakyat Papua (OAP) justru lebih banyak terserap untuk kebutuhan-kebutuhan sandang, pangan dan papan yang sudah diberikan dalam bentuk atau kredit beberapa bulan sebelum dana otsus dibayarkan.
Selain itu, pembiayaan untuk bidang kesehatan dan pendidikan di Papua Barat tidak berjalan dengan baik, karena angka kematian ibu dan anak serta perkembangan gizi OAP tetap berada pada posisi sangat rentan dan memprihatinkan.
“Penyelenggaraan sistem pendidikan dasar dan menengah dan tinggi di Tanah Papua juga seringkali tidak pernah memberikan jaminan proteksi bagi anak-anak asli Papua. Oleh sebab itu aspek pengendalian penduduk di Tanah Papua menjadi hal mendesak dan prioritas saat ini,” ujar Yan.
Yan mengaku sangat penting untuk dilakukan pendataan atau sensus khusus untuk, hal ini untuk mengetahui populasi OAP, sehingga arah, tujuan dan sasaran dari pemberian dana otsus langsung secara tunai kepada rakyat Papua asli menjadi baik dan dapat terukur. [mat]