SORONG, sorongraya.co – Petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong terpaksa melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan yang ada di lobby kantor Wali Kota Sorong pada Rabu siang 08 Juli 2020.
Penyemprotan disinfektan dilakukan lantaran diketahui salah satu warga ikut mengantre untuk mengurus dokumen kesehatan berstatus reaktif. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pun menghentikan sementara pelayanan selama satu jam guna mensterilisasi lobby kantor Wali Kota Sorong.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong, Herlin Sasabone membenarkan bahwa berdasarkan hasil rapid test, salah satu pelaku perjalanan yang ikut mengantre mengurus dokumen keluar Sorong untuk kembali ke kampung halamannya di Toraja berstatus reaktif.
Sebelumnya pelaku perjalanan tersebut telah menjalani tes SWAB satu kali, dan hasilnya negatif. Namun, saat mengetahui hasil rapid tesnya reaktif, petugas yang ada di posko gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kota Sorong menunda penerbitan surat izin keluar Sorong.
Pelaku peejalanan yang berstatus reaktif ini kemudian disarankan untuk tidak melakukan perjalanan ke manapun. Sebaliknya justru diminta dan melakukan karantina mandiri di rumahnya. Petugas gugus tugas covid-19 langsung melakukan sterilisasi untuk keamanan bersama pada saat break makan siang,” ujar Herlin saat dikonfirmasi awak media.
Usai disemprot dengan cairan disinfektan, lobby kantor wali kota Sorong kemudian dibuka kembali, untuk pelayanan pengurusan dokumen kesehatan, seperti surat izin keluar dan masuk serta surat permohonan rapid test gratis. Petugas yang berjaga di depan pintu masuk melakukan pengaturan agar warga tidak berdesakan, masuk ke lobby kantor wali kota Sorong.
Wargapun diwajibkan untuk menaati protokol kesehatan, seperti cuci tangan dan menggunakan masker saat akan masuk ke lobby. [jun]