Scroll untuk baca artikel
MetroPolitik

KPU Tetapkan LOSARI Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong

×

KPU Tetapkan LOSARI Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong

Sebarkan artikel ini
Pasangan Septinus Lobat dan Anshar Karim (LOSARI) terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong, periode 2025-2030. [foto: dok-sr]

SORONG, sorongraya.co – Komisi Pemilihan Umum Kota Sorong menetapkan pasangan Septinus Lobat dan Anshar Karim (LOSARI) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong terpilih periode 2025-2030, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor : 91/PL.02.7-BA/9671/2/2025 tanggal 06 Februari 2025.

Ketua KPU Kota Sorong Hilman Djafar mengatakan bahwa Septinus Lobat dan Anshar Karim ditetapkan sebagai kepala daerah karena memperoleh 50.255 suara, atau 40.89% dari suara sah Pilkada Kota Sorong yang digelar tahun 2024.

Rapat Pleno terbuka yang digelar di Vega Hotel pada Kamis malam 06 Februari 2025 ini dihadiri Ketua KPU Kota Sorong, sebagai Pimpinan Rapat Pleno, Anggota KPU Kota Sorong Indra Permana Saragih, Sekretaris KPU Kota Sorong Marthen Kambu dan Aggota Bawaslu Kota Sorong Nirma Tindoy, sementara tiga anggota KPU lainya mengikuti rapat melalui zoom.

Kata Hilman, Penetapan ini dilakukan setelah KPU Kota Sorong menerima hasil PHPU dari Mahkamah Konstitusi dengan nomor perkara 264 PHPU.WAKO-XXIII/2025. Ia mengapresiasi seluruh jajaran KPU Kota Sorong hingga Tingkat TPS yang telah bekerja semaksimal mungkin untuk menyukseskan seluruh rangkaian tahapan Pilkada.

“Terimakasih juga kepada TNI Polri, warga masyarakat kota sorong maupun bakal calon lainya yang telah bersama-sama menyukseskan Pilkada Kota Sorong tahun 2024. Penetapan ini juga sekaligus pengumuman resmi oleh KPU Kota Sorong,” kata Hilman.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.