BINTUNI,sorongraya.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni secara resmi menyerahkan berkas penetapan perolehan kursi 20 anggota DPRD terpilih periode 2019 – 2024 kepada Pemerintah.
Penyerahan berkas 20 anggota terpilih secara simbolis oleh Komisioner KPU kepada Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop,SH diruang Wakil Bupati. Senin, 19 Agustus 2019.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris KPU Teluk Bintuni, Ganem Seknun kepada media melalui pesan singkat mengatakan, hari ini (Senin), KPU menyerahkan berkas calon terpilih kepada pemerintah daerah.
“Agenda selanjutnya merupakan kewenangan pemerintah. Sementara untuk pengusulan SK ke Gubernur dan proses pelantikan itu merupakan kewenangan pemda,”kata dia
Sebelumnya, 14 Agustus 2019 lalu, KPU Teluk Bintuni menetapkan calon anggota DPRD periode 2019 – 2024 melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu tahun 2019 tingkat Kabupaten Teluk Bintuni paskah putusan MK dan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Bintuni.
“Saat itu, berkas belum lengkap karena masih ada anggota DPRD terpilih yang belum mendaftarkan LHKPN nya, sehingga hari ini baru secara resmi dilakukan penyerahan kepada pemerintah daerah,”tandasnya.
Penyerahan Berkas 20 Anggota DPRD terpilih juga dihadiri Wakil Bupati, Asisten II, dua komisioner KPU Sekretaris KPU dan staf. [dwi]