Bupati Kabupaten Maybrat, Bernard Sagrim saat menerima tuntutan massa pendemo. /Foto: Ones Semuanya
Metro

KNPB Maybrat Minta STOP Lakukan Pelanggaran HAM Diatas Tanah Papua

Bagikan ini:

MAYBRAT, sorongraya.co – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah kabupaten maybrat meminta agar pemerintah Indonesia stop melakukan pelanggaran HAM diatas tanah papua.

Hal itu disampaikan KNPB Maybrat dalam aksi demo damai dalam rangka Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang jatuh pada 10 Desember 2018.

Dengan mengambil titik start dari kampung susmuk distrik aifat menggunakan mobil, Massa aksi demo menuju kantor DPRD Maybrat di kumurkek. Senin, 11 Desember 2018.

Sesampainya di kantor DPRD Maybrat, massa pendemo diminta aparat kepolisian agar menyampaikan tuntutan yang langsung diterima oleh Bupati Kabupaten Maybrat Drs.Bernard sagrim,MM., Wakil Bupati Maybrat, Kapolres Sorong Selatan dan Kapolres maybrat.

Koordinator demo dan juga selaku ketua KNPB Maybrat, Yosep Kamat dalam tuntutan meminta, pemerintah Indonesia stop lakukan pelanggaran HAM diatas tanah papua. Kami menolak dengan tegas pendropan aparat keamanan ke papua itu agar dihentikan.

Pemerintah stop mendatangkan transmigrasi dari pulau jawa ke papua sebab, diatas tanah papua bukan tanah kosong tapi ada masyarakatnya.

Pejabat asal orang papua yang mencari posisi aman di pemerintah segera menyatukan rakyat papua untuk menentukan nasib sendiri yaitu menuju referendum.

Pemerintah  Indonesia harus bertanggung jawab atas kasus pembohongan rakyat west papua diatas tanah sendiri.

Pemerintah Indonesia stop menghilangkan nyawa orang papua secara paksa tanpa sepengetahuan sang pencipta.

“Pernyataan yang kami sampaikan itu untuk menanggapi kegagalan Otonomi Khusus (Otsus) selama ini gagal, dan pelayanan pemerintah yang belum maksimal di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.”ujarnya.

Massa pendemo saat menuju kantor DPRD Maybrat /Foto: Ones Semuanya

Usai pembacaan surat pernyataan tuntutan, Yosep Kamat langsung menyerahkan kepada Bupati Maybrat,Drs.Bernard Sagrim,MM dan Wakil Bupati Maybrat Drs.Paskalis Kocu,M.Si disaksikan Kapolres Sorong selatan, Hans Rahmatullah dan para simpatisan yang hadir.

Sementara itu, Bupati Maybrat Drs.Bernard Sagrim,MM dalam arahannya menyampaikan, aspirasi KNPB diterima dan akan melanjutkan kepada DPRD maybrat untuk dilanjutkan kepada pejabat yang berwenang.

“Akan kami lanjutkan Aspirasi ini kepada DPRD kabupaten Maybrat,” kata Sagrim.

Usai demo, Kapolres Sorong Selatan, Hans Rahmatulah saat dikonfirmasi sorongraya.co mengatakan, jumlah anggota yang ikut mengawal pada aksi demo tersebut berjumlah 50 personil yang terdiri dari 30 personil dari polres sorong selatan dan 20 personil dari polsek aifat.

“Dalam aksi demo tersebut, yang kami lihat bahwa banyak anak anak dan perempuan yang ikut terlibat dan menurut aturan sebenarnya dilarang” ujarnya. Senin, 10 Desember 2018.

Lanjut dikatakan, demo yang dilakukan itu berkaitan dengan hari HAM sedunia dan yang dibayang-bayangi peristiwa yang terjadi tempo dulu.

Menurutnya, untuk sekarang ini tidak ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak keamanan karena polri sudah ditekankan oleh kapolri dan kapolda guna mengantisipasi hal hal yang berkaitan dengan upaya paksa. Kalau ada yang berkaitan dengan hal tersebut mari kita lakukan negosiasi guna mencari solusi yang baik.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat maybrat agar menjaga keamanan demi terwujudnya maybrat yang aman, damai dan sejahtera tanpa ada gangguan keamanan,” tandasnya.

Massa yang sempat dihadang oleh aparat keamanan. /Foto: Ones Semuanya

Diketahui, massa demo sempat dihadang oleh aparat kepolisian gabungan dari sorong selatan dan maybrat antara susumuk dan kumurkek karena tidak mengantongi izin. [nes]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.