SORONG, sorongraya.co- Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) meminta Penyidik Reserse Kriminal Polres Sorong Kota mengusut tuntas kematian La Tajudin yang diduga meninggal akibat dianiaya oleh orang tak dikenal (OTK) pada Selasa, 02/10/18 sekitar pukul 05.30 WIT di kompleks Jembatan Puri.
Mengetahui ada warga KKST yang terlihat pingsan warga sekitar lalu mengevakuasi La Tajudin ke RSUD Sorong untuk mendapatkan perawatan. Namun sayangnya korban tak mampu bertahan dan akhirnya meninggal pada Selasa malam.
Pihak keluarga berencana terbangkan jenasah almarhum ke kampung halamannya di Sulawesi Tenggara untuk dimakamkan.
Tak hanya itu pihak keluarga yang diwakili La Kandea telah melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polsek Sorong Kota dan telah dilimpahkan ke Reskrim Polres Sorong Kota. Pihak keluarga menuntut agar permasalahan ini di usut tuntas.
Terkait hal itu Ketua KKST Sorong, La Tumpu dalam konfrensi persnya Rabu, 3 Oktober 2018 menegaskan pihaknya akan tetap meminta kepada kepolisian untuk mengungkap pelaku dugaan penganiayaan La Tajudin.
Selain itu sekitar 1.000 warga KKST yang ada di Kota Sorong secara spontanitas akan menggelar demo damai usai memberangkat jenasah almarhum La Tajudin ke kampung halamannya pukul 10.00 WIT.
“Apa yang dilakukan warga KKST ini merupakan akumulasi terhadap tindakan-tindakan yang kerapkali dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Mereka selalu saja mengusik kami. Warga kami yang berjualan ikan sering diganggu diambil ikannya, jika tidak dikasih mereka marah. Selama ini kami selalu diam hanya saja dengan adanya peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan orang tak dikenal ini kami terpaksa bereaksi,” ujarnya

Saat ditanya sejauhmana proses hukum yang dilakukan menurut La Tumpu berdasarkan informasi yang diterimanya dari Reskrim Polres Sorong Kota bahwa sudah ada titik terang.
“Jika ada warga kami yang di jembatan puri tidak berjualan hari ini itu berarti mereka dengan rasa solidaritas menggelar demo damai,” kata dia
Menurutnya aksi ini semata-mata menuntut kepada polres Sorong Kota agar lebih jeli melihat tindakan-tindakan reaktif yang dialami warga KKST di jembatan puri. Jangan lagi ada warga KKST yang menjadi korban.
“Jembatan puri inikan bukan milik KKST saja melainkan seluruh warga Kota Sorong. Makanya dengan kejadian yang merenggut warga KKST ini mari kita jaga bersama. Jangan lagi ada yang menjadi korban selanjutnya,” pesan La Tumpu.
Apa yang disampaikan ketua KKST Sorong ini diaminkan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong (UMS), Kariadi, S.H., M.H.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, AKP Edduard M. Panjaitan, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan ada pelimpahan laporan polisi dari polsek Sorong Kota ke polres Sorong Kota terkait dugaan penganiayaan yang dialami La Tajudin.
Lebih lanjut Edduard mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelaku penganiayaan. “Anggota sat ini masih dilapangan mengumpulkan data-data,” ujarnya kepada sejumlah wartawan. [jun]