SORONG. sorongraya.co – Setelah terjalin komunikasi kembali, Lembaga Bantuan Hukum Justitia Papua (LBH-JP) dan Bagian Hukum Pemda Raja Ampat sepakat untuk memperbaiki hubungan dalam kerangka kemitraan program pemberian bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat di wilayah Raja Ampat.
Ketua LBH Justitia Papua, Abdul Azis, S.H, dalam keterangan persnya Senin 27 Novener 2017 mengatakan , terkait polimik LBH JP dengan bagian hukum Pemda Raja Ampat baru-baru ini telah selesai dan sudah tidak ada masalah lagi.
“ Setelah kami dalami dan duduk bersama dengan bagian hukum raja ampat ternyata hal tersebut hanya karena miskomunikasi saja, kami sudah sepakat memperbaiki hubungan kedepan,” ujar Azis.
Azis mengaku LBH Justitia Papua akan melanjutkan kemitraan dengan Pemda Raja Ampat, hal itu akan dibicarakan dikemudian hari mengigat massa MOU berakhir hingga akhir Desember bulan depan.
LBH Justitia Papua merupakan lembaga resmi yang didirikan sejak tahun 2016. Dimana lembaga ini telah menangani beberapa perkara baik pidana umumu maupun pidana tipikor. Meski baru seumur jagung LBH yang didirikan oleh kumpulan generasi muda ini bertekad untuk bersama-sama membangun Papua Barat dan memberikan pelayanan bantuan hukum kepada warga yang membutuhkan. [dwi]