SI KOTEKA Dan SI PACE MACE adalah Sistem Informasi Online
Metro

Kejaksaan Negeri Sorong Terapkan SI KOTEKA dan SI PACE MACE

Bagikan ini:

SORONG, sorongraya.co – Setelah mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, saat ini Kejaksaan Negeri Sorong telah menyiapkan sistem layanan berbasis IT.

Terkait hal itu, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sorong, Indra Thimoty, S.H., M.H, Rabu siang, (28/08/2019) menjelaskan, saat ini kami menerapkan sistem layanan SI KOTEKA (Sistem Informasi Komunikasi Online Teknologi Elektronik Administrasi Pidana Khusus). Jadi, masyarakat dapat mengakses informasi penanganan perkara Pidsus, diantaranya jadwal sidang dan melaporkan perkara Pidsus secara online.

Tak hanya itu, kata Indra, Kejaksaan Negeri Sorong juga satu sistem layanan SI PACE MACE (Sistem Informasi Pelayanan Cepat Masyarakat Cerdas). Ini merupakan aplikasi untuk masyarakat yang isinya terkait pengaduan. Dan

di gedung baru yang sementara dibangun akan disiapkan ruang konsultasi jaksa, ruang laktasi, ruang TP4D, ruang pelayanan hukum, poliklinik, barang bukti dan lain-lain.

“Kami berharap, dengan sistem layanan SI KOTEKA dan SI MACE, masyarakat yang ada di wilayah hukum kejaksaan negeri Sorong dapat mengakses berbagai informasi mengenai kami, khususnya pidana khusus. Masyarakat dapat mengaksesnya kapanpun dan dimanapun. Pada akhirnya, sistem layanan SI KOTEKA dan SI MACE bisa dipantau langsung oleh Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Agung,”kata Indra.

Aplikasi Kokunikasi Sistem Online

Sebelumnya, Indra mengatakan setelah pencanangan ini, kami mendapatkan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), yang mana Kejaksaan Negeri Sorong dituntut untuk melakukan perubahan terhadap 6 indikator area perubahan terkait manajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, penguatan sistem manajemen SDM, penguatan sistem pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Jika keenam area perubahan itu sudah kami lakukan sebagaimana yang telah disampaikan oleh bapak kajari bahwa kami melakukan pelaporan secara berjenjang, dan akan diterima oleh wakil jaksa agung, selanjutnya tim dari kejaksaan agung dan kementerian PAN RB akan datang ke kejari sorong guna melakukan pengecekan sekaligus menguji, apakah benar sudah ada perubahan terhadap 6 indikator area perubahan tersebut,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Ahmad Muchdor, S.H., M.H menegaskan, tidak ada lagi gerakan-gerakan tambahan tanpa sepengetahuan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong apabila menyangkut pencegahan korupsi dan pelayanan masyarakat. Jika ada masyarakat datang tolong dilayani secara baik, dan jangan dipersulit.

“Sudah banyak saya mendapat informasi dari masyarakat. Jangan mentang-mentang punya jabatan, bertindak tanpa berkoordinasi dengan saya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Sorong,”tandasnya. [jun]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.