Scroll untuk baca artikel
Metro

Karantina Pertanian Musnahkan Tujuh Benih Tumbuhan Ilegal Dari Taiwan

×

Karantina Pertanian Musnahkan Tujuh Benih Tumbuhan Ilegal Dari Taiwan

Sebarkan artikel ini

SORONG, sorongraya.co – Sedikitnya Tujuh jenis benih tumbuhan dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sorong pada Selasa 09 Juni 2020. Benih tumubuhan yang dimusnahkan adalah benih jeruk, tomat, cerri serta benih semangka mini yang ditahan pada 14 Mei 2020.

Selain itu juga terdapat hasil penahanan pada tanggal 22 Mei 2020 yang berupa empat paket benih, terdiri dari benih anggur, bunga, semangka dan benih mangga. Benih tumbuhan itu tidak dilengkapi sertifikat kesehatan tumbuhan (Phytosanitary Certificate).

Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sorong, I Wayan Kertanegara menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan guna mencegah masuknya penyakit tumbuhan, yang mungkin dibawa oleh benih-benih ini.

“Kami wajib melakukan ini, karena salah satu tugas dan fungsi karantina pertanian adalah membantu masyarakat kota Sorong agar terbebas dari penyakit-penyakit eksotic atau penyakit-penyakit yang belum ada disini. Nah, benih-benih ini berasal dari Negara Taiwan, kita tidak tahu penyakit-penyakit apa yang terjadi disana, Dengan inilah sebagai media pembawanya kemudian kita putus mata rantai penyebarannya dengan pemusnahan ini,” ujarnya.

Wayan menambahkan, karantina pertanian akan terus memperketat pengawasan terhadap masuknya tumbuhan lewat bibit ataupun benih-benih dari negara lain. Apalagi dengan merebaknya wabah virus korona.

Diharapkan dengan pemusnahan benih tumbuhan dapat meminimalisir masuknya penyakit tumbuhan, yang nantinya dapat mengganggu ketahanan pangan di Papua Barat maupun di Indonesia. [jun]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.