Scroll untuk baca artikel
Ekonomi & BisnisHukum & KriminalMetro

Ini Penjelasan PT Gag Nikel Soal Gaji Karyawan PT Greenland

×

Ini Penjelasan PT Gag Nikel Soal Gaji Karyawan PT Greenland

Sebarkan artikel ini
Foto Karyawan PT Gag Nikel.

SORONG, sorongraya.co – Manager Office Sorong, PT Gag Nikel Rudy Sumual mengakui jika pihaknya melakukan kontrak kerjasama dengan PT Greenland untuk melakukan eksploitasi pengeboran. Sebelumnya PT Greenland menang tender melalui lelang yang dilakukan oleh PT Gag Nikel.

Setelah menang tender, PT Gag Nikel dan PT Greenland melakukan penandatanganan kontrak kerjasama kedua belah pihak, tentu, terdapat poin-poin yang disepakati kedua perusahaan tersebut. Isi kontrak tersebut kata Rudy memuat tentang perekrutan tenaga kerja, serta hak-hak karyawan yang direkrut “Intinya Dapur itu urusan PT Greenland,” tutur Rudy kepada sorongraya.co melalui telepon. Kamis malam, 06 Februari 2025.

Selain itu ada aturan mengenai pembayaran atau kewajiban PT Gag Nikel terhadap PT Greenland. Pembayaran kepada PT Greenland dilakukan sesuai dengan isi kontrak, diantaranya dibayarkan berdasarkan hasil kerja atau pertermin.

PT Gag Nikel juga telah telah melakukan pembayaran termin pertama dan kedua terhadap hasil kerja PT Greenland, hanya saja tinggal satu termin yang belum dibayarkan oleh PT Gag Nikel kepada PT Greenland karena tidak memenuhi target.

“Termin dibayar berdasarkan dalam kontrak, beberapa termin sudah dibayarkan. Ada satu termin, termin terakhir yang belum dibayarkan karena pekerjaa belum selesai sesuai kontrak. Kalau dibyarkan bisa jadi temuan karena tidak sesuai kontrak. Contohnya, kalau ada proyek pembuatan jalan yang harus 100 meter, kemudian kontraktor hanya bikin 500 meter, terus apakah 500 meter sisa itu mau dibayarkan, tidak kan, pasti temuan, jadi seperti itu,” tutur Rudy.

Kata Rudy selaku pemenang tender dalam proyek eksploitasi PT Greenland seharusnya sudah mempersiapkan segala sesuatu termasuk persiapan untuk membayar gaji karyawan. “PT Greenland itu kan persusahaan, harusnya sudah persiapkan jangan salahkan ke kami PT Gag Nikel” pungkasnya.

Delapan Karyawan PT Greenland mengadu ke LBH PBHKP

Delapan Karyawan PT Greenland saat melakukan pertemuan di Kantor LBH PBHKP di Sorong, Papua Barat Daya. [foto: trisna-sr]
Sebelumnya, delapan karyawan PT Grandland mengadukan persoalan keterlambatan pembayaran gaji kepada Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP).

Ketua PBHKP Lori Dakosta mengaku jika tenaga kerja yang bekerja di  PT GAG Nikel sejak Desember 2023 hingga saat ini belum menerima gaji. PT GAG Nikel sebagai perusahaan outsourcing yang merekrut mereka, mengklaim bahwa gaji belum dibayarkan karena PT GAG Nikel belum memenuhi kewajibannya kepada PT Greenland.

“Kami menerima informasi melalui WhatsApp dari pimpinan PT Greenland kepada salah satu klien kami, yang menyatakan bahwa mereka tidak bisa membayarkan gaji karena PT GAG Nikel belum membayar mereka,” ujar Lori Dakosta di Kantor LBH PBHKP. Kamis siang, 6 Februari 2025

PBHKP juga menduga bahwa sekitar 400 karyawan lainnya mengalami permasalahan serupa, dimana hak-hak mereka belum dibayarkan.

Untuk itu PBHKP berencana melakukan klarifikasi kepada PT Greenland yang berkantor di Jakarta guna memastikan kebenaran informasi ini.

“Kami akan meminta klarifikasi secara langsung dari PT Greenland terkait kendala pembayaran hak tenaga kerja. Selain itu, kami juga akan mendatangi mereka yang saat ini masih bertahan di Sorong,” tambahnya.

Jika dalam waktu dekat PT GAG Nikel dan PT Greenland tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan ini, PBHKP menegaskan akan menempuh jalur hukum. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021, perusahaan yang tidak membayarkan upah tenaga kerja dapat dikenakan sanksi pidana.

“Apabila perusahaan tetap tidak membayar gaji karyawan, kami akan langsung mengajukan gugatan penyelesaian hubungan industrial,” tegas Lori Dakosta.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.