SORONG. sorongraya.co – Dewan Pengurus Daerah (DPD), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Papua Barat menghimbau kepada seluruh Jurnalis media cetak maupun elektronik untuk memboikot liputan kegiatan Polda Papua Barat dan jajarannya, sebelum adanya proses hukum kepada oknum-oknum polisi yang melakukan tindakan kekerasan terhadap para jurnalis di Manokwari.
Ajakan tersebut disampaikan pasca insiden larangan sejumlah jurnalis di Manokwari, Papua Barat, untuk melakukan liputan Peresmian Gedung Mapolda Papua Barat, oleh Kapolri Jenderal Polisi, Tito Karnavian. Senin 29 Januari 2018.
Ketua DPD IJTI Papa Barat, Chanry Suripatty menuntut para pelaku pengusiran dan dugaan kekerasan agar diproses sesuai hukum yang berlaku, serta dijatuhi hukuman yang setimpal.
“Kami meminta Kapolri bertangungjawab penuh atas insiden yang menimpa sejumlah jurnalis di Manokwari. Kami juga meminta pihak Polda Papua Barat untuk bertanggungjawab atas tindakan tersebut, karena peristiwa itu terjadi di Lingkungan Polda Papua Barat,” tegas Chanry melalui prees realese IJTI Papua Barat, nomor 01/SP/IJTIPENGDAPB/I/2018. Selasa, 30 Januari 2018.
Kata Chanry, kasus ini akan dilaporkan kepada Satgas Anti Kekerasan Dewan Pers untuk segera ditindaklanjuti. Menurutnya ini kasus yang luar biasa, tidak mungkin Kapolri atau Kapolda Papua Barat memerintahkan kepada bawahannya untuk melakukan pelarangan liputan bagi wartawan di Papua Barat.
“So pasti ini ada oknum-oknum di bawah beliau berdua yang mencoba mengkondiskkan pengusiran wartawan tersebut.” Pungkasnya.
Chanry menilai ada sesuatu yang tersembunyi dibalik pelarangan sejumlah jurnalis saat melakukan peliputan, “Pasti ada udang dibalik batu, makanya sampe wartawan diusir dari lokasi liputan,” kata Chanry.
Diberitakan sebelumnya, beberapa jurnalis yang hendak melaksanakan tugas peliputan dihalang-halangi dan tidak diijinkan melakukan pengambilan gambar oleh sejumlah anggota Propam Polda Papua Barat, ketika hendak meliput prosesi peresmian gedung baru Polda Papua Barat oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian.
Petugas Propam yang bertugas mengamankan jalannya acara peresmian tidak mengijinkan wartawan untuk melakukan peliputan di area kegiatan. alhasil, sejumlah wartawan yang merasa dihalang-halangi petugas, memilih meninggalkan lokasi kegiatan. [dwi]