BINTUNI. sorongraya.co – Pertemuan penyelesaian tapal batas (tanah adat) antara suku Sumuri, Irarutu dan Mbham Matta hingga kini belum juga menemukan titik temu. Pertemuan yang di fasilitas oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Fak-fak ini bertujuan menyelesaikan batas tanah adat tiga suku Distrik Bomberai. Bintuni,Sabtu 26/8/18
Penyelesaian batas ini dilakukan hingga beberapa tahap dikarenakan masing masing suku yang tetap pada pendirianya bahwa batas wilayah adat merekalah yang paling benar, sehingga pertemuan selanjutnya disepakati bersama akan dilaksanakan di Manokwari difasilitasi oleh Provinsi Papua Barat.
Staf Ahli Gubernur Papua Barat Bidang Pemerintahan dan Otonomi Khusus, Robert.R. Adrianus Rumbekwan mengatakan bahwa dirinya ditunjuk oleh Gubernur untuk mengikuti pertemuan penyelesaian batas tanah adat ini, dan menyampaikan pesan Gubernur bahwa, penyelesaian tapal batas tiga suku akan diselesaikan di Provinsi Papua Barat mengingat batas limit yang diberikan Pemerintah Pusat sampai tanggal 31 Agustus penyelesaian tapal batas ini diberikan
“ini harus sudah selesai, dengan demikian kita sama sama menyikapi kebijakan ini, karena jangan sampai kita larut dalam persoalan ini hingga persoalan ini tidak selesai, ketika pemerintah pusat mengambil sikap, nanti kita sendiri yang akan menjadi korban di atas ketetapan yang dibuat,” ujarnya
Sementara itu Bupati Teluk Kabupaten Bintuni, Ir.Petrus Kasihiw.MT dalam pertemuan itu menegaskan jika dirinya bersama Bupati Kabupaten Fak-Fak dapat menyelesaikan batas wilayah tiga suku tanpa campur tangan pihak Provinsi maupun Pemerintah Pusat
“Kalau hari ini tidak bisa diselesaikan masih ada waktu untuk menyelesaikanya, baik itu dilakukan di Aroba atau dimana saja,” tegas Bupati
Sebelum pertemuan dilaksanakan lanjut Bupati Kasihiw, dirinya telah meminta pernyataan tegas dari Ketua Lembaga Adat (LMA) Mbham Matta terlebih dulu atas statemennya di salah satu Media Online Kabupaten Fak-fak yang mengenyampingkan pihak sebelah.
“Beliau sudah meminta maaf atas pernyataanya itu, kalau ada dinamika dinamika yang ber-kembang diluar, mari kita duduk bersama dalam kebiasaan adat dan budaya kita yang dijunjung tinggi sejak nenek moyang kita di atas tanah ini,” tandas Bupati
Senada disampaikan Bupati Kabupaten FakFak, Drs.Mohamad Uswanas bahwa, terkait permasalahan ini, dirinya bersama dan Bupati Bintuni telah berkomitmen akan menyelesaikan secara kekeluargaan tapal batas tiga suku ini.
Diketahui pertemuan tapal batas yang dilakukan di Distrik Bomberai akan dilakukan pertemuan balasan di Distrik Aroba, sebagai penghormatan bagi kedua belah pihak.
Hadir dalam pertemuan tersebut dari pihak Kabupaten Fak-fak diantaranya, Bupati Kabupaten Fak-fak, Drs.Mohamad Uswanas, Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Joko, Kapolres Kabupaten FakFak, Dedy, F.Millewa.SH.SIK.MIK, Dandim Kabupaten Fak-fak, Letkol Infantri,Yutiman,AMD, Ketua Lembaga Adat Mbham Matta, Staf Ahli Gubernur Papua Barat Bidang Pemerintahan dan Otonomi Khusus, Robert.R. Rumbekwam.SH.MH. Kepala TopDam XVIII Kasuari, Kolonel Infantri, Heri Sulistio, dan turut serta Sembilan Raja (9) raja, Raja Arguni, Karas, Ati-Ati, Rumbati, Tomage dan lain lain.
Sementara dari pihak Kabupaten Teluk Bintuni diantaranya, Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Ir.Petrus Kasihiw.MT., Kapolres Teluk Bintuni, AKBP, Andriano Ananta.SIK., Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Marthen Tandi, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni, Agustinus Tulaheru, Staf Bupati Bidang Kehutanan,Ir.I.B.Putu Suratman.MM., Staf Khusus Bupati, Wem Fimbay., LMA Irarutu, Anton Anofa, Kepala Suku Irarutu,Marthen Wersin., Ketua LMA Sumuri, Tadius Kosa., Ketua LMA Wamesa,Hendrik Sirimbe., Ketua LMA Sebyar, Yohakmin Bauw., Kadistrik Aroba, Gadis Fimbay.SIP dan Kadistrik Fafurwar,Melianus. [dwi]