Metro

Gubernur Papua Barat Apresiasi SKPP Bawaslu

Bagikan ini:

SORONG, sorongraya.co – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mendukung dan memberikan apresiasi atas terbentuknya Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif (Sekolah Kader Pengawas Partisipatif), yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Papua Barat. Dukungan tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Papua Barat, Bidang Pemerintah Umum dan Otonomi Khusus, Thamrin Payapo saat kegiatan SKPP Tingkat Menengah yang dilaksanakan di Mamberamo Hotel, Kota Sorong. Selasa 19 Oktober 2021.

Agar pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemilu lebih berkualitas dan hasilnya dapat terukur, kata Dominggus, setiap pengawas pemilu harus menggunakan empat indikator, yaitu Siap melaksanakan koordinasi dengan stakeholder sehingga terjalin hubungan demokrastis yang kuat serta memiliki kemampuan dukungan oleh publik.

Pengawas Pemilu melakukan peningkatan penguatan internal pengawas pemilu yang sehat, sehingga menghasilkan partisipatif yang tinggi antara pemilih dengan yang dipilih dengan mekanisme yang jelas. “Siap melakukan pengawasan terbuka untuk umum secara Luber dan Jurdil,” tutur Dominggus Mandacan.
lebih lanjut Dominggus menjelaskan setiap Pengawas Pemilu siap menangani tindak lanjut penanganan pelanggaran baik laporan ataupun temuan, dengan keterbukaan informasi publik terhadap penanganan pelanggaran pemilu.

Pada kesempatan itu juga Dominggus mengatakan bahwa tahapan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 akan dilaksanakan sebentar lagi, maka dari itu, khusus untuk Pemilihan Kepala Daerah dibiayai dari APBD sehingga Dominggus menginginkan agar pengajuan anggaran pembiayaan dari APBD harus dihitung secermat-cermatnya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan maupun peraturan gubernur ataupun peraturan perundang-undangan lainnya sehingga tidak menjadi permasalahan dikemudian hari.

Perlu diketahui bahwa kegiatan SKPP Tingkat Menengah ini dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Papua Barat sejak tanggal 18 sampai dengan 22 Oktober 2021. Untuk peserta kegiatan sendiri berasal dari utusan Kab/Kota yang telah melaksanakan SKPP Tingkat Dasar. Adapun Kab/Kota yang melaksanakan SKPP Dasar adalah Kota Sorong, Raja Ampat, Kab Fakfak, Manokwari dan Kab Kaimana.


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.