Fokus Group Diskusi (FGD) tentang masa depan Otsus di Papua Barat, Niu Aston Hotel Manokwari, Rabu 16 Oktober 2019,
Metro

FGD Masa Depan Otsus Diwarnai Usulan ke Presiden Jokowi

Bagikan ini:

MANOKWARI,sorongraya.co – Fokus Group Diskusi (FGD) yang membahas keberlanjutan atau masa depan Otsus di Papua Barat, yang melibatkan akademisi Universitas Indonesia dan Universitas Papua (UI-UNIPA), tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan LSM, diwarnai usulan ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

FGD tersebut menindaklanjuti pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bakal mengevaluasi total pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (UU Otsus) bagi Provinsi Papua. Dimana pemberlakuan UU Otsus Papua sendiri bakal berakhir pada 2021.

Dalam FGD yang berlangsung di Niu Aston Hotel Manokwari, Rabu 16 Oktober 2019, mengemukakan berbagai persoalan. Diantaranya, terkait bidang pendidikan, kesehatan, perekonomian rakyat, hak politik, serta pengiriman aparat keamanan ke Papua Barat.

Tim Kajian Nasional Masalah Otsus di Papua Barat telah mengklaim bahwa, telah mencatat dengan baik setiap usulan dan aspirasi yang disampaikan perwakilan masyarakat Papua untuk didorong ke tingkat pusat agar dapat diakomodir pada kebijakan pemerintah pusat dikemudian hari.

Tim Kajian Nasional Masalah Otsus diharapkan tidak hanya mengambil data-data persoalan di perkotaan saja, akan tetapi harus turun hingga ke kampung-kampung, agar mengetahui secara keseluruhan persoalan Otsus yang terjadi di Papua Barat.

Dari catatan moderator yang dipimpin langsung Tim Kajian Nasional Masalah Otsus di Papua Barat terdapat beberapa poin yang menjadi usulan dan kesimpulan dalam FGD tersebut.

Sekretaris Daerah Papua Barat, Nataniel D. Mandacan mengatakan, FGD merupakan wadah untuk mendengar masukan dan kritik dari berbagai elemen masyarakat di Papua Barat.

“Tujuan kami dari FGD ini adalah mendegarkan masukan kritik dari berbagai masyarakat di Papua. Kita jangan bosan untuk bertemu untuk terus-menerus membicarakan Otsus,” ujar Nataniel.

“Saya berharap, persoalan yang disampaikan disertai solusi dari berbagai elemen masyarakat dapat dicatat dan dikaji dengan baik oleh Tim Kajian Nasional Masalah Otsus Papua, agar ketika diperlukan oleh negara dapat disampaikan kepada negara,” jelas Mandacan.

Ketua Tim Kajian Nasional Masalah Otsus di Papua Barat, Prof. Dr. Kusnanto Anggoro menuturkan, pembicaraan tentang masalah Otsus di Papua Barat selama dua hari ini sangatlah memperkaya pengetahuan dari tim Kajian Nasional.

Persoalan dan saran masukan saya disampaikan perwakilan masyarakat Papua, kami memberikan apresiasi karena semua persoalan saran dan masukan ini muncul dari hati yang paling dalam dengan semangat yang luar biasa.

“Tetapi saya yakin kita berbicara dalam semangat yang sama, tentu kita tidak boleh bosan untuk berbicara seperti ini, sebab ini merupakan salah satu instrumen yang kita miliki untuk mempertajam kemampuan kita guna memperbaiki kekeliruhan dan persoalan-persoalan yang ada di masa lalu,” kata Anggoro saat memberikan arahan dalam FGD tersebut.

Lebih lanjut, aspirasi yang disampaikan melalui FGD ini pastinya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah, persoalannya terletak pada kebijakan ditingkat mana.

Karena sebagian aspirasi mungkin akan ditindaklanjuti melalui keluarya ketentuan-ketentuan baru tetapi mungkin juga bisa melalui ketentuan-ketentuan yang sudah ada dan dapat diperbaiki.

“Tadi saya sudah bicara sama teman-teman di Jakarta, termasuk Pak Dirjen Otda. Ada dua poin yang saya sampaikan bahwa, pertama Nuansa Adat yang seharusnya menjadi salah satu karakter penting bagi kekhususan Papua memang tidak terlalu terakomodasi didalam UU 21. Saya jamin hal ini akan diperbaiki,” terang Anggoro.

Untuk diketahui dalam FGD itu, delapan poin yang dihasilkan yaitu, pertama, harus ada lembaga khusus yang bertugas mengawasi dana otsus. Poin kedua, pemisahan dana Otsus dengan APBD, poin ketiga, bangun rumah sakit dan perlengkapannya. Poin keempat masyarakat adat harus diperhatikan, dalam sarana dan prasarana, SDM di bidang kesehatan da pendidikan.

Poin kelima, FGD merekomendasikan dialog masyarakat Papua dengan Presiden RI untuk menyikapi persoalan yang terjadi di Papua dan Papua Barat, poin keenam, nilai-nilai kesetaraan harus diperhatikan. Lalu poin ketujuh, aparat keamanan di Papua Barat harus dibatasi, Yang terakhir Delapan, implementasi Otsus belum berjalan maksimal. [*/krs]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.