SORONG, sorongraya.co – Buntut dari kasus dugaan pembunuhan terhadap FS (17) beberapa waktu lalu, keluarga korban yang berjumlah 30 orang adakan aksi bakar ban di jalan utama Basuki Rahmat tepatnya di depan Polsek Sorong Timur (Sortim). Jumat siang, 18 Oktober 2019 sekitar pukul 13.45 WIT
Aksi spontanitas berupa pembakaran dan pemalangan tersebut lantaran keluarga kecewa akan kinerja sekaligus ini merupakan desakan untuk kepolisian agar dapat menemukan pelaku pembunuhan.
Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas di seputaran Jalan Basuki Rahmat kilometer 12 sempat mengalami kemacetan.
Data yang dihimpun sorongraya.co di lapangan, pemalangan dan pembakaran ban itu terjadi sekitar pukul 13.45 WIT
dikoordinir oleh Hermon Safkaur. Tak lama kemudian sekitar pukul 14.05 WIT, 1 SST anggota Brimob Nusantara tiba di TKP, dan melakukan pemadaman api. Sesaat setelahnya, Wakapolres Sorong Kota, Kompol Hengky Kristanto bersama Kapolsek Sorong Timur, AKP Alexander Putra melakukan mediasi dengan pihak keluarga korban.
Dalam mediasi, perwakilan keluarga korban, Hermon Safkaur menyampaikan beberapa tuntutan, yaitu terkait penyelesaian kasus pembunuhan FS yang ditangani polsek Sorong Timur dianggap sangat lambat dan tidak ada ketegasan dalam menyelesaikannya.
“Aksi yang kami lakukan ini karena pihak keluarga merasa kecewa atas penyelesaian kasus dimana sampai saat ini penangkapan terhadap pelaku dilakukan. Kami minta agar nantinya pelaku diberikan hukuman atau sanksi yang seberat-beratnya. Pihak keluarga korban memberikan waktu 1 minggu untuk menyelesaikan kasus pembunuhan ini. Dan pada tanggal 24 Oktober nanti pihak keluarga akan datang ke polsek Sorong Timur untuk mendengar hasil apa yang sudah diperoleh sehingga kami sesegera mungkin meneruskan hasil penyelesaian dari pihak kepolisian kepada beberapa tokoh adat untuk ditindaklanjuti,”kata Hermon.
Hermon mengancam, apabila dalam jangka waktu yang ditetapkan tidak ada penyelesaian, maka pihaknya akan datang dengan massa yang lebih banyak.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolsek Sorong Timur, AKP Alexander Putra menyampaikan, sejauh ini pihaknya sudah bekerja maksimal menangani kasus pembunuhan FS. Penanganan kasus ini dilakukan bertahap dan perlu ketelitian.
“Saat ini Polsek Sorong Timur sudah mengantongi nama-nama pelaku. Karenanya proses pencairan dan penangkapan pelaku terus kami kami lakukan. Kami berharap, pihak keluarga mendukung apa yang telah dilakukan kepolisian dalam menangkap pelaku pembunuhan,”ujarnya.
Senada disampaikan, Wakapolres Sorong, Kompol Hengky Kristanto bahwa pihaknya akan sesegera mungkin menindaklanjuti kasus ini. Menurutnya, dalam menangani kasus pembunuhan FS, kepolisian sangat menghargai hukum adat di lingkungan tersebut.
“Polisi sudah mengantongi nama-nama pelaku, dan saat ini kami fokus pada proses penangkapan. Apabila pelaku sudah ditangkap, pihaknya akan menyampaikannya kepada pihak keluarga korban,”jelas Hengky.
Usai melakukan mediasi, massa yang dipimpin Hermon Safkaur membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. Pasca aksi spontanitas, arus lalu lintas di seputaran Polsek berangsur-angsur kembali normal. [jun]