Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Metro

DPR PB Fraksi Otsus Harap Pemkot Sorong Siapkan Lapak PKL Untuk OAP

×

DPR PB Fraksi Otsus Harap Pemkot Sorong Siapkan Lapak PKL Untuk OAP

Sebarkan artikel ini

SORONG.sorongraya.co – Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat berharap, Pemerintah Kota Sorong segera menyiapkan lapak pedagang kaki lima (PKL) untuk Orang Asli Papua (OAP).

Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Sekretaris Fraksi Otsus DPR Papua Barat, Yan A. Yoteni dalam rapat yang digelar bersama para PKL Asli Papua dalam forum yang bertajuk “Solidaritas Perlindungan dan Pemberdayaan Ekonomi Mama Mama Pedagang Asli Papua Sorong Raya” bertempat di Cafe Kopi Item Sorong, belum lama ini.

Dalam rangka meningkatkan ekonomi  kerakyatan, Fraksi Otsus yang beranggotakan lima orang tersebut melakukan kunjungan kerja (kunker) Sorong Raya guna melihat dan mendengar secara langsung akan keluhan-keluhan para pedagang kaki lima asli Papua.

Ia mengatakan, dokumentasi yang dihimpun di lapangan, tanggal 18 Januari 2019 lalu, pemerintah kota sorong telah menyediakan lapak sebanyak 60 untuk para PKL. Namun, penyediaan 60 lapak tersebut tidak diperuntukkan bagi mama mama papua, padahal anggaran tersebut bersumber dari dana Otsus tahun 2018. “Itu data yang kami temukan di lapangan, pemberdayaan untuk OAP yang pedagang tidak ada,” kata Yoteni.

Lanjut dia, berdasarkan data yang didapat, tentunya ada beberapa poin dan catatan penting dari fraksi otsus untuk pemerintah kota sorong sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan ke depan antara lain,
1. Terdapat dugaan, penerima bantuan 60 lapak tersebut bukanlah OAP, sementara banyak pedagang asli papua yang berada di pasar sentral remu hingga kini masih berjualan dengan beralaskan karung serta tidak terlindungi dari teriknya panas matahari.
2. Kedepan, penerima bantuan lapak harus mama-mama papua yang notabene, sasaran penggusuran sebagaimana edaran SatPol-PP kota sorong melalui surat Nomor 800/14/X/2018 tanggal 25 September 2018.
3. Pembagian 60 lapak yang dimaksud, sebelumnya tidak terakomodir dalam Rencana Definitif (RD) tentang pengelolaan dana Otsus Kota Sorong tahun 2018.

Para pedagang PKL dan tokoh pemuda OAP saat mengikuti kegiatan Solidaritas dari Fraksi Otsus. /Foto: Kumala Dewi

Jika dilihat dari kacamata otsus lanjutnya,, OAP merupakan subjek utama dalam kerangka UU-Otsus yang semestinya dipandang sebagai Lex Specialis (bersifat khusus) maka sudah seharusnya pemerintah wajib memprioritaskan serta menyiapkan tempat dan ruang baru bagi PKL khususnya pedagang mama Papua.

“Informasi yang kami himpun dari mama mama pedagang asli papua yang berjualan di depan Supermarket Papua (Jupiter) bahwa dalam berapa hari terakhir sering didatangi anggota SatPol-PP kota sorong yang menyampaikan bahwa lapak jualan di tempat tersebut akan segera digusur. Coba pikir, kondisi seperti ini akan mengakibatkan kekhawatiran mama mama pedagang, mereka mau dagang dimana lagi jika tempat tidak ada,”terang dia

Ia menambahkan, pokok persoalan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di provinsi papua barat khususnya di kota sorong, belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan dan belum tercapainya kesejahteraan atas penghormatan terhadap perempuan papua yang merupakan spirit utama diberikannya otsus yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 (UU OTSUS). Pada dasarnya, otsus merupakan pemberian kewenangan yang lebih luas untuk menyelenggarakan pemerintahan dan mengatur pemanfaatan potensi yang sebesar-besarnya kepada OAP.

“Yang kami lihat, pemerintah kota sorong hingga saat ini dinilai belum mampu mempresentasikan afirmasi dan keberpihakan bagi OAP dalam otsus, Contohnya, rencana pembongkaran lapak jualan pinang dan makanan mama mama papua di depan Jupiter dan di depan toko toko Elyn hingga toko Tanjung Mas tanpa adanya sosialisasi,”tuturnya.

Maka, melalui kondisi yang telah diuraikan, melalui media Ia berharap dapat menyampaikan Substansi penting yakni,
1. menolak keras kebijakan pemerintah kota sorong yang bersifat kontra produktif dan inkonsisten, khususnya kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan bidang Ekonomi Kerakyatan dalam kerangka Otsus.
2. Menolak keras tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum  petugas SatPol-PP kota sorong terhadap mama mama pedagang asli papua yang berjualan di Supermarket Papua (Jupiter).
3. Mengingatkan, pemerintah kota sorong untuk menerapkan pengelolaan anggaran khususnya Otsus secara transparan, akuntabel, terukur dan bermanfaat sebagaimana yang tertuang dalam asas asas Good Governance dengan menempatkan OAP sebagai subjek utama.

“Harus sesuai dengan aturan, penting diingat bahwa otsus itu datang karena OAP sebagai subyek utama. Pemerintah kota sorong harus menyiapkan tempat PKL bagi mama mama Papua yang masih berjualan diatas tanah,” kata Yoteni,” pungkasnya.

Senada disampaikan Koordinator Solidaritas, Nova Sroer jika penyelenggaraan kegiatan ini telah berjalan sejak September 2018 dan akan dilakukan di wilayah Sorong Raya namun, kota sorong akan menjadi Pilot Projek karena para PKL OAP banyak terdapat di sorong kota yang permasalahannya sudah taraf emergency.

“Kita sepakat giat ini kita mulai dari sorong kota lalu lanjut ke sorong selatan, tambrauw dan kabupaten lain. Kami juga sudah mensosialisasikan ke mama mama pedagang di pasar sentral remu, kilo 10 depan mall jupiter, rufei, depan thio sampai depan toko tanjung mas dan mereka semua mendukung giat ini agar permasalahan PKL bagi OAP dapat terselesaikan,”kata dia.

Menurutnya, solidaritas ini berdiri karena minimnya sosialisasi dari pemerintah kota sorong akan pemanfaatan otsus bagi OAP khususnya dibidang ekonomi. “Kami juga melakukan koordinasi dengan pemerintah kota sorong namun kami tidak mendapat tanggapan positif,”tandasnya. [dwi]

191
Voting Calon Walikota

Jika Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.