SORONG, Sorongraya.co – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong menggelar Rapat Paripurna II dengan agenda utama peresmian, pengangkatan, serta pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPR Kota Sorong untuk masa jabatan 2024-2029, pada Kamis, 6 Februari 2025.
Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong, Bernhard Eduard Rondonuwu, pimpinan serta anggota DPR Kota Sorong yang baru dilantik, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sorong.
Dalam sidang tersebut, Sekretaris DPR Kota Sorong, Sarah Kondjo, membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Barat Daya Nomor 100.3.3.1/4/1/2025, yang berisi tentang peresmian dan pengangkatan pimpinan DPR Kota Sorong masa jabatan 2024-2029.
Berdasarkan SK tersebut, ditetapkan bahwa Syahrir N menjabat sebagai Wakil Ketua I DPR Kota Sorong, sedangkan Michael Ricky Taneri sebagai Wakil Ketua II DPR Kota Sorong. Keputusan ini mulai berlaku sejak pengucapan sumpah dan janji jabatan.
Harapan Sinergi dan Transparansi dalam Kepemimpinan Baru
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Sorong, Bernhard Eduard Rondonuwu, mengucapkan selamat kepada para pimpinan dan anggota DPR Kota Sorong yang baru dilantik.
Ia menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, DPR Kota Sorong memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan daerah.
Bernhard juga menekankan pentingnya sinergitas antara DPR Kota Sorong dan Pemerintah Kota Sorong dalam mewujudkan visi pembangunan daerah. Ia berharap para pemimpin legislatif yang baru dapat bekerja sama dengan eksekutif demi menciptakan kebijakan yang tepat dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Selain itu, Bernhard mengingatkan bahwa transparansi dalam setiap kebijakan dan keputusan DPR sangat penting. Keterbukaan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat disebutnya sebagai kunci utama dalam membangun kepercayaan publik.