MetroTanah Papua

DLHK Papua Barat Daya Gelar Bimbingan Teknis KLHS

×

DLHK Papua Barat Daya Gelar Bimbingan Teknis KLHS

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co-Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Papua Barat Daya gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pegawai Bidang Lingkungan Hidup Terkait Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Bertempat disalah satu Hotel Sorong, 28 Oktober 2025.

Melihat dari kajian menjadi kebutuhan penting dalam mendukung perencanaan pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya. Maka dari itu, KLHS dibutuhkan untuk penyusunan RTRW Provinsi, Kabupaten, dan Kota, serta untuk rencana pembangunan jangka panjang (RPJPD) dan rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

“Berdasarkan pengamatan kami, sebagian besar daerah di Papua Barat Daya belum menyusun dokumen KLHS secara lengkap. Ada beberapa daerah yang sudah memulai, tetapi masih dalam proses. Padahal, pada tahun 2026, rencana pembangunan sudah harus mulai dilaksanakan di lapangan,”ujar Kepala Dinas LHK, Julian Kelly Kambu krpada awak media.

Ia menambahkan, RPJMD merupakan wujud dari janji politik dan kebijakan kepala daerah yang disampaikan kepada masyarakat. Komitmen tersebut harus selaras dengan konsep pembangunan berkelanjutan, yang salah satu instrumen pendukungnya adalah Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk RTRW, RPJPD, dan RPJMD.

“Apabila dokumen ini tidak disusun, maka dari pihak Bangda dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat mengembalikan dokumen tersebut untuk direvisi. Untuk tingkat provinsi, evaluasi dilakukan oleh Kemendagri, sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota, evaluasi dilakukan oleh pemerintah provinsi,”pungkasnya.

Ia menilai bahwa masih terdapat banyak kendala di kabupaten/kota dalam penyusunan dokumen KLHS untuk RTRW, RPJP, maupun RPJM.

“Karena itu, awalnya kami berencana mengirim lima orang untuk mengikuti kegiatan ini, tetapi kemudian kami memutuskan untuk menghadirkan langsung narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar dapat memberikan bimbingan, edukasi, dan pembekalan terkait mekanisme penyusunan serta strategi dalam pelaksanaan KLHS sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan,”tuturnya.

Melalui kegiatan ini, membahas isu-isu strategis yang muncul dalam kebijakan, rencana, dan program di tingkat RTRW, RPJMD, dan RPJPD. Oleh karena menghadirkan peserta dari pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, mitra pembangunan, serta pihak-pihak terkait lainnya, agar bersama-sama dapat menyusun arah pembangunan Papua Barat Daya ke depan.

Kelly memberikan cohtoh bahwa, saat ini hampir seluruh wilayah di Papua Barat Daya mengalami banjir, mulai dari Raja Ampat, Tambrauw, Maybrat, Sorong Selatan, hingga Kabupaten Sorong.

“Banjir di Kota Sorong ini sudah dianggap hal yang biasa. Namun, kondisi ini menunjukkan bahwa ada masalah tata ruang yang harus dievaluasi,” tambahnya.

RTRW dan KLHS harus dikaji ulang karena arah pembangunan harus berdasarkan kajian lingkungan hidup strategis.

KLHS disusun dengan masa berlaku mengikuti RTRW, yaitu 20 tahun. Namun, apabila dalam pelaksanaannya terdapat perubahan kebijakan nasional atau muncul proyek strategis nasional (PSN) yang belum diakomodasi, maka dokumen KLHS dan RTRW dapat direvisi.

“Kami ingin mengingatkan kepada pemerintah kabupaten/kota di wilayah Papua Barat Daya, khususnya Organisasi Perangkat Daerah teknis jangan tidur. tulis lain kerjakan lain,”kata dia.

Ke depan akan ada evaluasi dan sanksi bila pelaksanaan tidak sesuai dengan perencanaan. Jangan sampai isi dokumen berbeda dengan pelaksanaan di lapangan.

“Kita perlu melakukan evaluasi terhadap pola ruang dan struktur ruang. Ekonomi dan ekologi tidak perlu dipertentangkan, keduanya harus berjalan seimbang sesuai kebutuhan. Oleh karena itu, kami juga mengimbau kepada Bupati dan Wali Kota melalui OPD teknis agar terus berkoordinasi dengan tim konsultan RTRW di bawah Dinas PUPR Papua Barat Daya,”sambungnya.

Menurutbya, konsisten dan berkomitmen untuk menjaga pembangunan di Papua Barat Daya, memastikan pembangunan yang berkelanjutan, tidak meninggalkan kerusakan lingkungan.

“Kita membangun di wilayah yang kaya dengan pegunungan dan lembah yang masih penuh misteri. Karena itu, pembangunan harus dikawal dengan kebijakan yang tepat melalui instrumen KLHS dan RTRW,” tutup Kelly.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.