WAISAI,sorongraya,co – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Raja Ampat memperketat pendataan penerima bantuan sosial (Bansos).
Hal ini dengan menggelar kegiatan sosialisasi verifikasi dan validasi data bansos beras sejahtera atau bantuan pangan non tunai, di Aula Wayang Kantor Bupati setempat, Jumat (17/05).
Dalam kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda), DR. Yusup Salim, M,Si, tersebut, diikuti oleh Pendamping Keluarga Harapan (PKH), membahas berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) langsung dari kementerian sosial.
Sekda DR,Yusuf, Salim., M,SI mengatakan, tujuan dari kegiatan sosialisasi data base ini guna mempermudah pendataan penerima bantuan sosial (Bansos) bagi warga masyarakat Raja Ampat yang kurang mampu.
“Saya berharap agar penerima bansos di Kabupaten Raja Ampat, bisa terdata dengan baik dan agar kejadian yang pernah terjadi dalam pendataan dan pembagian bansos) jangan terulang lagi di tahun 2019,” ucapnya.
Dia mengatakan, ada beberapa poin dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi ini, yaitu untuk mengetahui warga yang telah pindah domisili dan warga yang tak melapor atau pun double data dan yang tidak terdata.
Pasalnya kata dia, ketika Dinsos menyandingkan data penerima bansos yang dimiliki, tidak sinkron dengan database Badan Pusat Statistik. Seperti yang diketahui ada perbedaan yang ditemukan jumlah data bansos dari Dinsos berjumlah 6.179, sementara dari Badan Pusat Statistik 9.413.
Untuk itu, database segera di input dan dikirim ke pemerintah pusat untuk difinalisasi agar adanya perubahan data keluarga penerima bansos.
“Saya harap para petugas nanti memperhatikan hal ini dan melakukan pendataan dengan objektif agar masyarakat tidak dirugikan dan ada keadilan dalam pembagian bansos,” terangnya.
Turut hadir pada pembukaan tersebut, Kepala Dinsos Martha Sanadi, S.Pd., M.Pd dan Kapolres Raja Ampat, AKBP Eddy Setyanto E Wibowo S.IK, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Orpa Syaranamual serta perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS. [drk]