SORONG,sorongraya.co-Dalam rangka upaya peningkatan kapasitas tenaga kesehatan Dinas Kesehatan pengendalian penduduk dan keluarga berencana Provinsi Papua Barat Daya (PBD) gelar Workshop Contraceptive Technology Update (CTU) Bagi Tenaga Bidan di Puskesmas. Bertempat do Hotel Rylich Panorama, Kamis (18/6/2026).
Peserta pelatihan berjumlah 30 orang yang berasal dari perwakilan Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat Daya.

Tujuan dari Pelatihan CTU dalam memberikan pelayanan keluarga berencana yang berkualitas, aman, dan sesuai dengan perkembangan teknologi kontrasepsi terkini, guna mendukung percepatan penurunan angka kematian ibu, pencegahan kehamilan risiko tinggi, serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan reproduksi di Provinsi Papua Barat Daya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Papua Barat Daya, dr. Jan Pieter E.A. Kambu, mengatakan kegiatan tersebut memberikan dampak nyata yang dapat dirasakan masyarakat, khususnya dalam upaya meningkatkan pembangunan keluarga berencana.
Menurutnya, penggunaan kontrasepsi merupakan salah satu upaya penting dalam mencegah kematian ibu hamil maupun ibu melahirkan. Hal itu sejalan dengan empat pilar utama yang berkaitan dengan penurunan angka kematian ibu, yakni perbaikan kondisi ekonomi, penggunaan kontrasepsi, sistem rujukan yang baik, dan pelayanan kesehatan yang optimal.
“Jika penanganan kontrasepsi dilakukan dengan baik, terutama pada masa pasca persalinan, maka jarak kehamilan dapat diatur dengan lebih baik. Artinya, kita bisa mencegah terjadinya ‘empat terlalu’ yang merupakan faktor risiko terhadap morbiditas maupun mortalitas pada kehamilan dan persalinan,”ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan empat terlalu adalah terlalu muda, terlalu tua, terlalu sering melahirkan, dan terlalu banyak memiliki anak. Keempat kondisi tersebut merupakan faktor risiko yang dapat meningkatkan komplikasi maupun kematian ibu. Salah satu cara untuk mencegahnya adalah melalui penggunaan kontrasepsi.
Dr. Jan Pieter menambahkan bahwa kontrasepsi seharusnya dipandang sebagai sarana untuk mengatur kehamilan, bukan mengakhirinya. Fungsi utama kontrasepsi adalah membantu mengatur jumlah anak dan jarak kehamilan sesuai kebutuhan keluarga.
“Kadang-kadang kita harus rasional dalam memilih metode kontrasepsi. Jika tujuannya menunda kehamilan, maka pilihan yang sesuai bisa berupa pil kontrasepsi. Jika ingin menjarangkan kehamilan selama dua atau tiga tahun, maka pilihan yang lebih tepat adalah implan. Sedangkan jika ingin mengakhiri kesuburan karena jumlah anak sudah dianggap cukup, maka dapat memilih Metode Operasi Pria (MOP) atau vasektomi, maupun Metode Operasi Wanita (MOW) atau tubektomi,”jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penggunaan kontrasepsi yang rasional berarti memilih metode yang sesuai dengan tujuan pengguna. Misalnya, bagi pasangan yang baru menikah namun ingin menunda kehamilan selama beberapa bulan karena alasan pendidikan atau pekerjaan, maka metode kontrasepsi jangka pendek lebih tepat dibandingkan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP).
Lebih lanjut, Kambu mengatakan pelatihan CTU yang dilaksanakan merupakan salah satu upaya untuk menjawab kebutuhan tenaga kesehatan, khususnya para bidan.
“Sebelum bertugas di Dinas Kesehatan, saya banyak berkecimpung dalam program kontrasepsi di BKKBN. Saya sering melihat teman-teman bidan mengikuti pelatihan CTU, tetapi setelah pelatihan selesai mereka tidak memperoleh sertifikat. Ini menjadi persoalan yang perlu dijawab,”katanya.
Karena itu, Dinas Kesehatan berupaya menghadirkan pelatihan yang tidak hanya meningkatkan kompetensi peserta, tetapi juga menghasilkan sertifikat yang diakui secara resmi.
“Saat ini, sesuai kemampuan yang ada, kami baru bisa memfasilitasi 10 peserta. Namun pada akhirnya mereka akan memperoleh sertifikat CTU yang diakui oleh Kementerian Kesehatan,” tambahnya.
Dirinya menambahkan bahwa sertifikat tersebut nantinya akan terintegrasi dalam sistem Satu Sehat sehingga pelayanan kontrasepsi yang dilakukan tenaga kesehatan dapat diakui dan diklaim melalui BPJS Kesehatan.

“Karena itu, pelatihan ini harus diikuti dengan baik. Sertifikat yang diperoleh nantinya memiliki manfaat besar, termasuk dalam mendukung proses klaim BPJS. Sertifikat tersebut diakui karena diterbitkan melalui lembaga resmi. Dalam kegiatan ini kami bekerja sama dengan Poltekkes,”tutupnya.













