Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Metro

Delapan Kabupaten di Papua Barat Teken NPHD, Pilkada Mansel Terancam Tertunda

×

Delapan Kabupaten di Papua Barat Teken NPHD, Pilkada Mansel Terancam Tertunda

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU PB, Amus Atkana,S.Pt.,M.M
Ketua KPU PB, Amus Atkana,S.Pt.,M.M

MANOKWARI,sorongraya.co – Sebanyak delapan (8) Kabupaten di Papua Barat telah resmi menanda tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat, Amus Atkana. Disebutkan delapan kabupaten tersebut adalah Kabupaten Manokwari, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Kabupaten Sorong Selatan, Raja Ampat, Fakfak dan Kaimana.

460
Voting Calon Gubernur

Jika Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

“Kemarin yang menanda tangani NPHD Raja Ampat dan Fakfak, dan masih tersisa Kabupaten Mansel (Manokwari Selatan). Jadi keseluruhanya sudah ada delapan dari sembilan (9) kabupaten di Papua Barat yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2020,” ucap Amus Atkana, Rabu (16/10).

Kata dia, Mansel hingga saat ini, belum ada penjelasan bahkan terkesan tak siap dalam pilkada 2020. Pasalnya, para pejabat utama Pemkab Mansel sedang beribadah ke Israel.

“Sebenarnya ibadah itu sangat penting, namun seharusnya tanggung jawab negara penganggaran dana untuk Pilkada 2020 juga sudah dilakukan terlebih dulu, agar tidak mengganggu pada saat ibadah,” ucapnya.

“Petunjuk sudah jelas dalam undang-undang, bahwa jika ada kabupaten yang tidak ada anggarannya maka pilkadanya ditunda, itu kata aturan, kita semua patuh hukum. Kami akan melaporkan hal ini kepada KPU RI untuk ditindaklanjuti,” tegas Atkana.

Lebih jauh dikatakannya, terkait Kabupaten Mansel yang terkesan tidak siap, selain dilaporkan ke KPU RI juga akan dilanjutan ke Mendagri, KPU Papua Barat kemudian kepada Gubernur Papua Barat.

“Nanti keputusan Mendagri seperti apa ya kita tunggu saja, karena yang menentukan apa langkah selanjutnya ketika Kabupaten tersebut tidak melaksanakan pemilu adalah kewenangan Mendagri,” jelasnya.

Langkah yang ditempuh KPU Mansel, sebut Amus Atkana, yaitu telah menyurati Pemda setempat untuk menindak lanjuti pengusulan anggaran pilkada 2020 namum hingga saat ini tak digubris, bahkan bupati dan wakil bupati tidak berada tidak di tempat.

“Yang akan dilakukan KPU Papua Barat hanya melaporkan yang sudah menandatangani NPHD 8 kabupaten dan siap menyelenggarakan Pilkada 2020,” pintanya.

Seperti NPHD yang diberikan pemerintah kepada KPU dan Bawaslu setempat adalah, Kabupaten Manokwari Rp 67’5 miliar, Teluk Wondama Rp 30 miliar, Pegunungan Arfak Rp 52 miliar, Fakfak Rp 15.7 miliar, Kaimana Rp 55 miliar, Sorong Selatan Rp 50.5 miliar, Teluk Bintuni Rp 81 miliar, Raja Ampat Rp 51.4 miliar.

“Padahal menjadi seorang pemimpin daerah karena mereka dipilih oleh masyarkat melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada) maka sayang kalau di tunda pilkada di Kabupaten Mansel,” tutup Amus Atkana. [*/krs]

446
Voting Calon Walikota

Jika Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.