Scroll untuk baca artikel
Metro

Bantu Masyarakat Miliki RLH, Dinas PUPR Fakfak Kucurkan Rp 3.9 Miliar

×

Bantu Masyarakat Miliki RLH, Dinas PUPR Fakfak Kucurkan Rp 3.9 Miliar

Sebarkan artikel ini

FAKFAK,sorongraya.co – Pemerintah Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Fakfak, mengucurkan Rp 3.9 miliar untuk membantu masyarakat memiliki Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH).

Hal ini dilakukan secara simbolis melalui penyerahan dana bantuan Stimulan Rumah Swadaya atau BSRS, yang diperuntukkan bagi 225 penerima, oleh Wakil Bupati Fakfak, Ir. Abaraham Sopaheluwakan, M.Si, Rabu (16/10).

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.A.P., menjelaskan bahwa, bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang benar-benar kurang mampu.

“Bantuan stimulan ini merupakan bantuan tahun ketiga. Sasarannya adalah masyarakat yang benar-benar kurang mampu. Mekanisme penyerahan dananya, dana akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima, melalui bank. Bahan bangunan silakan ditentukan sendiri bersama tim kampung dan tim kami yang mendampingi,” terang dia.

Dari dana sebesar Rp 3.937.500.000 tahun ini, akan disalurkan kepada 225 penerima, sehingga masing-masing penerima akan memperoleh dana sebesar 17.500.000, yang terbagi untuk membeli bahan bangunan senilai 15.000.000 dan 2.500.000 untuk ongkos tukang,” tutur Samaun Dahlan.

Pemerintah, menurut Samaun, sangat berharap agar masyarakat penerima bantuan, dapat tinggal nyaman di rumahnya, sama dengan masyarakat lainnya.

225 penerima tersebut, tersebar di 8 kampung, yakni Kampung Sekban 25 penerima, Kampung Sekru 20 penerima, Kelurahan Fakfak Selatan 25 penerima, Kampung Gewerpe 20 penerima, Kampung Lusiperi 20 penerima, Kelurahan Danaweria 50 penerima, Kampung Katemba 25 penerima dan Kampung Fior 40 penerima.

“Penyerahan bantuan kali ini, merupakan bantuan sejenis kali ketiga, yang dimulai sejak tahun 2017, dengan jumlah bantuan yang berbeda,” jelasnya.

Berdasarkan data, untuk tahun 2017, dana bantuan peningkatan kualitas digelontorkan sebesar 3 miliar, dan diberikan kepada 200 penerima, dengan besaran dana bantuan 15 juta setiap penerimanya.

Sedangkan dana bantuan peningkatan kualitas pada tahun 2018, dikucurkan sebesar 4,5 miliar, yang diberikan kepada 300 penerima, sehingga masing-masing penerima memperoleh dana sebesar 17.500.000. [wah/krs]

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.