MetroTanah Papua

Data Capil, Jumlah OAP di Kota Sorong Sebanyak 77.776 Jiwa

×

Data Capil, Jumlah OAP di Kota Sorong Sebanyak 77.776 Jiwa

Sebarkan artikel ini
Onesimus Asem, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sorong. [foto: sr]

SORONG, sorongraya.co – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sorong, Onesimus Asem menyebutkan bahwa jumlah penduduk Kota Sorong saat ini sebanyak 286.466 jiwa. Jumlah ini berdasarkan laporan dari Dirjend Capil Republik Indonesia pada semester II tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 77.776 jiwa adalah orang asli papua.

Untuk laporan semester I tahun 2025 kata Ones belum disampaikan oleh Dirjend Capil kepada Dinas Kependudukan dan catatan sipil kota sorong. Terkait dengan jumlah orang asli papua sendiri, Ia mengaku saat ini masih terus dilakukan pendataan.

Khsusus untuk pendataan OAP dilaksanakan berdasarkan hasil Focus Discussion Group yang digelar bersama Pemerintah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya dan Majelis Rakyat Papua pada tanggal 27 bulan Maret 2025.

Baca: Pemkot Sorong Bersama Telkomsel Kolaborasi Tingkatkan TDec 

“Sementara masih dilakukan pendataan orang asli papua. Yang kami butuh disini adalah marga (fam) paling banyak di kota ini, setelah itu sukunya. Kita akan buka aplikasi dan satu loket khusus untuk orang asli papua,” ucap Onesimus kepada sorongraya.co. Selasa 15 Juli 2025.

Sumber anggaran untuk program tersebut berasal dari dana otsus kota sorong sebesar Rp 500 juta. Jumlah ini menurutnya cukup untuk membantu operasional kantor capil dalam melakukan pendataan.

Tujuan dilaksanakan pendataan OAP agar Pemerintah Kota Sorong memiliki data yang falid menganai jumlah orang asli papua yang berdomisili di kota sorong, selain itu juga agar program yang dicanangkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat tersampaikan dengan baik.

Pada kesempatan itu Ia mengimbau kepada orang asli papua yang berdomisili di kota sorong namun belum terdata pada kantor Capil Kota Sorong, agar segera mendaftar, sebab hal ini bermanfaat untuk orang tersebut.

Baca juga: FJPI PBD Serahkan Donasi Untuk Naura, Balita 14 Bulan Penderita Atresia  Bilier

“Kami sangat terbatas, waktu juga terbatas. Karena hal ini bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa, pendataan penduduk yang akurat dan terperinci memberikan manfaat besar bagi pemerintah dalam berbagai aspek, mulai dari perencanaan pembangunan hingga penanggulangan masalah sosial. Selain itu, pendataan juga memastikan hak-hak dasar warga negara terpenuhi dan membantu dalam pengambilan keputusan yang tepat.

Dengan demikian, pendataan penduduk bukan hanya sekadar pengumpulan data, tetapi merupakan fondasi penting bagi pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. 

Baca juga: 50 Trip Wisata Batal Karena Jalan Rusak, Warga Malasigi Minta Perhatian Gubernur

Khusus pendataan orang asli papua untuk memastikan seluruh OAP tercakup dalam program pembangunan yang adil dan berkelanjutan.

Agenda ini juga dapat membantu pemerintah dan lembaga terkait dalam menyusun kebijakan. Khususnya kebijakan yang memperhatikan aspirasi masyarakat adat agar mendapat perlindungan maupun layanan yang dibutuhkan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.