Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat, Charles A. Imbir. (Foto-SR/David)
Metro

Charles Imbir Desak Kejati Papua Serius Tuntaskan Kasus Dugaan Kurupsi Dinas PU Raja 4

Bagikan ini:

WAISAI,sorongraya.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat, Charles A. Imbir, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua serius menuntaskan dugaan korupsi pengadaan septic tank biotich di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Raja Ampat sebesar Rp 3,5 Miliar Rupiah.

Kasus tersebut, diduga melibatkan Kabid Bina Marga Dinas PU Raja Ampat MNU selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang saat ini statusnya tersangka utama.

Pengadaan septic tank biotich itu kurang lebih sebanyak 223 unit, yang pagu anggarannya berasal dari DAK tahun 2018 berkisar Rp 7, 8 Miliar Rupiah.

“Jaksa jangan main- main dengan kasus ini. Tetapi jaksa harus lebih serius, berani dalam menangani kasus tersebut. Hal itu untuk melihat peran aktor dan juga oknum yang terlibat dalam kasus septic tank. Dan kasus ini harus secepatnya diungkap,” cetus CAI, sapaan akrabnya kepada sorongraya.co lewat pesan whasApp, Kamis, 14 November 2019, malam.

Menurut CAI, hal ini juga merupakan pelajaran penting bagi DPRD kabupaten Raja Ampat untuk melakukan pengawasan anggaran yang lebih ketat. Untuk itu, sambung CAI, sekaligus ini menjadi perhatian bagi pihak kepolisian agar berani mendeteksi dan mengungkap sejumlah kasus korupsi di Raja Ampat.

“Saya kira polisi dan jaksa harus mulai lakukan penyidikan terhadap kepala dinas PU Raja Ampat, karena secara organisasi pasti ada rantai komando. Bahkan bisa jadi ini sebuah proses seperti gunung es,” bebernya.

Namun, sambung CAI sebagai warga negara Indonesia tersangka (MNU) memiliki hak untuk mengajukan pra peradilan terhadap Kejati Papua.

“Tetapi MNU harus ditahan sekarang guna proses selanjutnya. Kemudian kepala dinas PU harus di periksa sebagai pertanggung jawaban pimpinan,” tandasnya. [dav/krs]


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.