SORONG, sorongraya.co– Seorang pasangan suami istri di Kota Sorong menjadi korban penipuan oleh oknum yang memcatut nama Wakapolda Papua Barat Daya. Oknum tersebut menjanjikan kelulusan anak mereka dalam proses rekrutmen Bintara Polri dengan imbalan uang puluhan juta rupiah.
Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Semmy Ronny Thabaa, dalam konferensi pers pada Selasa (2/7/2025), menyampaikan bahwa kasus ini mencoreng nama baik institusi Polri dan murni merupakan tindakan kriminal oleh individu yang tidak bertanggung jawab.
“Modus pelaku adalah mengaku ajudan Wakapolda dan menjanjikan kelulusan seleksi Bintara. Ini sangat mencederai institusi kami. Tidak ada pejabat yang terlibat,” tegas Kombes Semmy.
Kasus ini terbongkar setelah korban kesulitan menghubungi pelaku yang sebelumnya telah menerima uang. Mereka kemudian mencari bantuan dan informasi itu sampai ke Wakapolda. Setelah ditelusuri, pelaku diketahui memalsukan identitas dan mengklaim dekat dengan pejabat kepolisian.
Korban memiliki bukti kuat berupa foto dan percakapan dengan pelaku yang digunakan sebagai alat untuk meyakinkan mereka. Atas dasar itu, Wakapolda langsung menginstruksikan agar korban melapor ke Polresta Sorong Kota.
“Saya minta mereka segera ke Polresta dengan membawa bukti. Pelaku langsung kami amankan hari itu juga,” ujar Semmy.
Meskipun pelaku inisial N sempat mengembalikan uang, pengembaliannya tidak dilakukan langsung kepada korban. Dana tersebut sempat berpindah tangan ke pihak ketiga, yang kemudian juga diduga terlibat dalam jaringan penipuan ini.
Jumlah uang yang sempat terlibat dalam aksi penipuan tersebut mencapai sekitar 85 juta rupiah
“Ini jadi pelajaran penting. Jangan percaya pada janji-janji kelulusan dari pihak yang mengaku punya akses khusus. Rekrutmen Polri dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegas Wakapolda.
Wakapolda menambahkan, seluruh proses seleksi anggota Polri berada di bawah kendali SDM Mabes Polri dan panitia resmi, tanpa celah untuk pungutan liar atau intervensi dari luar.
“Kami pastikan tidak ada jalur belakang dalam penerimaan anggota Polri. Kalau ada pihak-pihak yang mencoba menipu, segera laporkan. Kami siap menindak tegas,” tandasnya.
Wakapolda berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak tergoda iming-iming kelulusan instan yang justru berujung penipuan