Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Metro

Bustam: UKW Penting Dorong Profesionalisme Wartawan

×

Bustam: UKW Penting Dorong Profesionalisme Wartawan

Sebarkan artikel ini

MANOKWARI,sorongraya.co – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Papua Barat (PWI-PB), Bustam menilai Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) sangat penting untuk mengukur kualitas dan dorong Profesionalisme Wartawan.

“Syarat peserta mengikuti UKW juga sangat jelas, wartawan harus bekerja pada Media yang berbadan hukum minimal 1,5 tahun. Masih berpraktek sebagai wartawan aktif. Selain itu, UKW terdiri dari tiga kelas yaitu, jabatan Pimpinan Redaksi (Pimred) untuk kelas Utama, Redaktur kelas Madya dan Wartawan untuk kelas Muda. Jadi ini bisa dibedakan,” kata Bustam melalui siaran pers yang diterima sorongraya.co Minggu, Desember 2018.

Menurutnya, uji kompetensi ini merupakan wujud nyata dan komitmen untuk meningkatkan Kompetensi, Kapasitas, Profesionalitas, serta Moralitas seorang wartawan, sehingga harus mengikuti standar yang jelas untuk menegaskan posisinya di dalam perusahaan pers

“Jadi tidak ada alasan wartawan tidak mengikuti UKW. Pers sebagai pilar keempat demokrasi sudah menjadi kewajiban kita harus menghargai marwah profesi mulia ini,” tegasnya.

Dikatakan, PWI PB telah melaksanakan UKW pada bulan Agustus lalu di Manokwari. Ini sebagai langkah untuk mendorong anggota PWI bersertifikasi, sebagai standar kompetensi yang menjadi bagian dari upaya sistematis dan terukur untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan.

“Pelaksanaan UKW kita tidak memungut biaya dari peserta (Wartawan-red). Kita berupaya mencari donatur untuk ikut menyelenggarakan kegiatan tersebut. Semoga tahun depan bisa melaksanakannya lagi,” harap Bustam.

Lanjutnya mengatakan, pada saat pelaksanaan UKW banyak sekali wartawan yang ingin mengikuti, karena menyadari bahwa UKW sangat penting diikuti guna menghasilkan karya jurnalistik yang intelektual dan sistem evaluasi yang akurat.

“Wartawan setelah mengikuti UKW, semakin baik dalam menjalankan tugas. Karena ada banyak pengetahuan yang didapatkan melalui UKW,” kata dia.

Sesuai yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers tentang peraturan No.1/ Peraturan-DP/II/2010 tentang standar UKW, dimana kompetensi wartawan meliputi kemampuan memahami etika, hukum pers, konsepsi dan penyuntingan berita.

Ia berharap agar seluruh wartawan yang menjadi anggota PWI untuk bisa mencintai organisasi ini, sebagai wadah bernaung dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

“UKW merupakan sebuah keniscayaan dan tuntutan zaman, melindungi publik, hak pribadi yang menjaga harkat dan martabat sebagai wartawan serta menciptakan rasa aman untuk masyarakat,” pungkasnya. [krs]

447
Voting Calon Walikota

Jika Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.