SORONG, sorongraya.co – Komisi II DPRD Kota Sorong akan melakukan pemanggilan terhadap Pimpinan PT Citra Raja Ampat Canning, atas kecelakaan Kapal Ikan KM Aspak 3 di Perairan Raja Ampat pada Desember 2024 lalu, hingga menewaskan sejumlah anak buah kapal.
Ketua Komisi II DPRD Kota Sorong, Muhammad Rum Rumonim mengatakan bahwa pemanggilan kepada Pimpinan perusahaan tersebut diagendakan pada Sabtu 08 Maret 2025.
“Kami akan melakukan pemanggilan kepada PT Citra Raja Ampat Canning pada esok, sabtu 08 Maret 2025. Pertemuan itu kita sudah bahas dalam rapat perdana Komisi II DPRD Kota Sorong,” kata Muhammad Rum kepada sorongraya.co. Jum’at 07 Maret 2025.
Muhammad Rum menilai pemanggilan kepada pihak perusahaan dan koperasi perlu dilakukan karena hingga saat ini keluarga korban belum menemukan kejelasan.
“Meski sudah dilakukan pertemuan beberapa kali di kantor DPR Kota Sorong, namun belum ada titik temu antara perusahaan, pemilik kapal, koperasi maupun korban, oleh karena itu kami dari Komisi II akan memediasi hal ini agar secepatnya ada titik temu,” tutur Muhammad Rum.
Dengan adanya pertemuan nantinya, diharapkan pihak perusahaan dapat memenuhi keinginan korban.
“Inikan musibah, tidak ada yang menginginkan musibah itu terjadi sehingga keduaa belah pihak bisa bersepakat dalam sebuah kesepakatan yang difasilitasi komisi II,” ujar Rum.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Kapal Ikan KM Aspak 3 membawa 17 orang anak buah kapal, dari 17 orang tersebut hanya hanya 2 orang yang selamat dari peristiwa itu, sementara 15 lainnya masih belum ditemukan.
Atas peristiwa itu, keluarga korban kapal ikan KM Aspak 3 yang hilang kontak di perairan Misool – Seram melakukan aksi protes, dengan membakar ban dan memblokade jalan di depan perusahaan pengalengan ikan PT. Citra Raja Ampat Canning, Jalan Bubara, Kelurahan Klaligi, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Aksi yang terjadi pada Senin malam 16 Desember 2024, sekitar pukul 21.15 WIT itu dipicu oleh kekecewaan keluarga atas lambatnya respons terhadap hilangnya kapal tersebut.