MANOKWARI,sorongraya.co – Guna mengatasi persoalan tender proyek yang kerap terlambat dan menimbulkan konflik, Pemerintah Provinsi Papua Barat membentuk Biro Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ).
“Belajar dari pengalaman tahun ke tahun agar kita lebih baik lagi, maka sekarang telah kita bentuk biro khusus yaitu ULPBJ,” kata Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan ditemui sorongraya.co usai penyerahan DPA di gedung PKK Arfai Manokwari. Senin, 21 Januari 2019.
Menurut Dominggus, dengan terlaksananya pembagian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), diharapkan proses pelelangan atau tender dapat segera dimulai sehingga, biro ULPBJ nantinya dapat bekerja sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Dikatakan, yang akan mengisi jabatan biro ULPBJ masih akan dilelang. Sembari menunggu, masing-masing SKPD harus segera siapkan berkas yang berkaitan teknis dokumen kegiatannya.
“Bironya berdiri sendiri untuk pengadaan barang dan jasa. Tentu orang-orang yang ditempatkan di dalamnya adalah orang-orang yang profesional dan memiliki lisensi atau atau sertifikat terkait tugasnya,” jelasnya.
Selain itu, untuk mengatasi terjadinya penumpukan atau masalah keterlambatan, pembagian kontrak khususnya paket berdasarkan penunjukan langsung (PL) bagi pengusaha orang asli papua di tahun 2019 sebagian besarnya akan diserahkan ke Kabupaten/Kota.
“Sesuai peraturan presiden nomor 84 tentang penunjukan langsung barang dan jasa sudah jelas, paket-paket ini kan bukan 100 persen di pemerintah provinsi saja tapi kita dorong ke kabupaten/kota,” pungkasnya. [krs]