WAISAI,sorongraya.co – Kepala Bagian Hukum Sekertariat Daerah (Setda) Raja Ampat, Arifudin Umbalak, SH, menyatakan siap menyerukan atau memberikan pemahaman hukum ke masyarakat.
Pernyataan ini dikatakan, Arifudin Umbalak saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (26/03).
Ia akan mengawali dengan melaksanakan program utama yakni memberikan pemahaman hukum atau turun menyosialisasikan ke masyarakat terkait Undang-undang dan peraturan daerah.
Selain itu, pihaknya akan menjalin kembali sinergitas atau kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sorong yang sudah terbangun sebagaimana dituangkan dalam penandatanganan MoU. Yaitu di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Jangankan masayarakat, kita saja yang sering terjun dalam hukum, banyak butuh sosialisasi, apalagi masyarakat kecil. untuk itu sosialisasi ini sangat penting bagi masyarakat. Sebelumnya, program ini sudah dijalankan sejak Kabag hukum lama, tinggal kita lanjutkan saja,” jelasnya saat ditemui sorongraya.co. sesaat usai pelantikan berlangsung.
“Saya harus optimis dapat menjalankan tugas sebagai Kabag hukum definitif yaitu mengurusi hukum di Pemkab Raja Ampat. Dan sasaran utama kita, akan banyak memberikan sosialisasi tentang pentingnya hukum,” sambungnya.
Ditanya ihwal tantangan dan beratnya tanggung jawab sebagai kabag hukum, Arifudin Umbalak menanggapinya dengan santai. Karena menurut dia, semua jabatan yang diemban memiliki fungsi dan petunjuk teknis masing-masing.
“Semua pekerjaan itu pasti ada tantangannya. Saya berfikir, ini seperti kabag hukum yang lama tinggal dijalani saja,” jawabnya. [drk]