Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Metro

Antisipasi Kekerasan Perempuan dan Anak, Dinas PPPA R4 Lakukan Pendampingan

×

Antisipasi Kekerasan Perempuan dan Anak, Dinas PPPA R4 Lakukan Pendampingan

Sebarkan artikel ini

WAISAI, sorongraya.co – Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Kabupaten Raja Ampat, Siti Syam. S.Sos mengatakan, guna mengantisipasi tindak kekerasan yang kerap terjadi terhadap perempuan dan anak, pihaknya akan melakukan pendampingan.

“Kami akan melakukan pendampingan untuk kasus kekerasan terhadap perempuan, pelecehan terhadap anak dibawah umur yang kerap terjadi di wilayah kabupaten raja ampat,” ujar Siti kepada sorongraya.co diruang kerjanya, Rabu, 14 November 2018.

Namun, sebelum itu terjadi lanjutnya, pihaknya akan lakukan antisipasi dengan melakukan penyuluhan tentang Undang-undang perlindungan anak yang berkaitan dengan kasus kekerasan dan pelecehan seksual.

“Itu salah satu langkah yang akan kami lakukan, yakni dengan melakukan pendampingan kepada korban saat menjalani pemeriksaan baik di kepolisian sampai ke pengadilan,” kata Siti

Menurutnya, kasus asusila terhadap anak dibawah umur di wilayahnya terus meningkat. Hingga saat ini pihaknya masih terus berusaha bersama instansi terkait untuk mengurangi jumlah angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Permasalahannya untuk mengobati trauma serta psikis yang dialami oleh para korban ini butuh waktu yang cukup lama,” tutur Siti.

Untuk melakukan pendampingan lanjut dia mengatakan, pihaknya membutuhkan sarana dan prasarana fisik berupa gedung rehabilitasi yang sampai saat ini belum dimiliki, namun itu bukan kendala baginya untuk tetap melakukan pendampingan.

“Bukan berarti kita harus menunggu sampai gedungnya ada, kami akan tetap melakukan pendampingan dengan memberikan motivasi kepada korban,” terangnya.

Ia berharap, pemerintah daerah lebih memperhatikan akan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dengan dimasukan kedalam Anggaran Belanja Daerah untuk pembangunan fisik gedung rehabilitasi bagi korban kekerasan maupun korban pelecehan seksual.

“Meski terbatas, kami akan tetap melakukan pendampingan dan upaya hukum bagi korban,” tandasnya. [drk]

331
Voting Calon Walikota

Jika Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.