WAISAI, sorongraya.co – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Raja Ampat (AMPERA) melakukan aksi demo di Kantor DPRD Kabupaten Raja Ampat. Kamis 08 Juli 2020. Mereka mendesak agar DPRD menolak Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) bupati tahun 2019.
Koordinator Aksi Demo, Abraham Dimara Umpain menilai bahwa DPRD sangat lemah dalam menjalankan fungsi pengawasannya, karena hanya membahas LKPJ bukan isi dari pada LKPJ tersebut. Dia mengaku bahwa demo tersebut bertujuan untuk membawa Kabupaten Raja Ampat yang lebih baik.
Baca: NFU Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Minta Rehabilitasi
“Jadi DPRD harus lihat isi LKPJ, bukan dibahas terus. Ini menandakan DPRD lemah dalam fungsi pengawasan termasuk fungsi kontrol,” tegas Abraham Umpain.
Kata Abraham Umpain saat DPA (Dokumen Pelaksanaa Anggaran) dikeluarkan maka hal itu merupakan bagian dari LKPJ, sehingga menjadi dasar bagi DPRD dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah daerah.
Setelah melakukan orasi secara bergantian, AMPERA menyerahkan delapan poin tuntutan mereka kepada Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey. Meski sempat terjadi adu mulut, namun aparat kepolisian Polres Raja Ampat berhasil menertibkan aksi demo tersebut.
Pantauan sorongraya.co, massa demontrasi membawa peti mati bertuliskan ‘Otsus sudah mati di Raja Ampat’. Bahkan adapula yang membawa septictank yang bertuliskan ‘Kejaksaan RI segera usut tuntas kasus bio Septictank. Wajar Tukan Panipu (WTP) dan apa kabar Kejati Papua’.
Baca: Korban Penganiayaan Mantan Kapolsek Sorong Barat Bersaksi Di Persidangan
Tak hanya itu, sebagian dari para demonstran juga membawakan pamflet yang bertuliskan DPRD Raja Ampat segera membentuk Pansus dengan menggandeng KPK maupaun BPK RI dalam menyelesaikan seluruh temuan kasus di lapangan yang terindikasi korupsi. [dav]
Editor: Junaedi