SORONG. sorongraya.co – Setelah melakukan penangkapan terhadap 14 terduga pengebom ikan di perairan Fakfak pada Jumat pekan lalu. Saat ini Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polair Polda Papua Barat, AKBP Hary Yudha Siregar, S.IK diterpa isu tak sedap.
Sejumlah oknum tak tidak bertanggung jawab mengisukan bahwa Kasubdit Gakkum Polair Polda Papua Barat kerapkali meminta uang kepada para pengebom ikan yang ada di Bintuni dan Fakfak.
Isu tersebut dibantah oleh mantan Kabag Ops Polres Sorong Kota ini. Menurut AKBP Hary Yudha Siregar, dalam penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan di perairan, terlebih khusus ilegal fishing, dirinya sama sekali tidak pernah meminta uang atau apapun.
“Jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan saya secara pribadi meminta uang kepada pengebom ikan agar tidak ditangkap, hal tersebut sama sekali tidak benar,” tegas Hary Yudha Siregar saat dihubungi wartawan sorongraya.co. Rabu 13 Desember 2017.
Dengan adanya isu ini hingga mencatut namanya otomatis sangat berdampak pada kinerja sebagai penegak hukum di perairan. Dia mengaku akan akan melalukan pelacakan terhadap oknum tidak bertanggung jawab yang sengaja mau merusak nama baiknya.
“Terus terang saya juga kaget ketika mendapat informasi tersebut. Tidak ada gunanya saya meminta uang atau sesuatu sementara tugas yang diberikan kepada untuk menjaga keamanan di perairan dari segala bentuk kejahatan,” ujar Hary.
Hary menghimbau kepada semua pihak apabila ada oknum lain yang tidak bertanggung jawab meminta uang atau sesuatu mengatasnamakan Dirinya, hal itu tidak benar. “Jangan dilayani, itu tidak benar,” terang Hary. [jn]