SORONG. sorongraya.co – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Republik Indonesia, Aris Merdeka Sirait mengatakan kehadiran Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) merupakan mitra kerja pemerintah dalam permasalahan anak.
“Kerja berat LPA tidak lepas dari jumah penduduk yang ada, kerjasama kemitraan strategis dalam memberikan layanan kepada anak anak yang terlibat masalah hukum sangat diperlukan,” kata Aris Merdeka melalui pres reales yang diterima sorongraya.co, Rabu 13 Desember 2017.
Menurut Arist, dengan kehadiran LPA di Kutim, akan berkomitmen untuk memutus matarantai kejahatan terhadap anak yang terjadi disekitar kita. Pihaknya berharap, LPA dapat didukung penuh oleh Pemkab Kutim dan bersama untuk menjaga anak anak di Kutim dari kekerasan dan kasus seksual terhadap anak.
Dalam sambutan Ketua LPA Kutim Mariana Ahmad mengatakan, lembaga yang Ia pimpin saat ini akan menjadi garda terdepan dalam penanganan, penyelesaian, serta pencegahan terhadap kasus kekerasan terhadap anak dan perlindungan anak dari hal hal negatif seperti Narkoba.
Dikatakanya, dalam menangani kasus kekerasan anak, tidak dapat ditangani sendiri oleh pemerintah atau hanya satu lembaga. Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam melindungi dan mengayomi anak indonesia khususnya di Kutim agar terhindar dari kasus kasus seksual dan kekerasan anak.
Sementara itu, Bupati Ismunandar merasa bersyukur dengan berdirinya LPA Kutim. Dirinya menginginkan agar LPA Kutim dapat membantu Pemerintahannya, khususnya dalam permasalahan anak-anak di Kutim serta dapat melakukan hal-hal positif dalam pencegahan terjadinya kekerasan anak di Kutim.
Bupati akan mengajak pengurus LPA Kutim berkeliling di 18 kecamatan dalam melaksanakan sosialisasi untuk mencegah kasus kekerasan terhadap anak. [red]