MetroTanah Papua

271 PPPK Paruh Waktu Desak Wali Kota Sorong Akhir Juni Harus Jadi Pegawai Penuh Waktu

×

271 PPPK Paruh Waktu Desak Wali Kota Sorong Akhir Juni Harus Jadi Pegawai Penuh Waktu

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co– Sebanyak 271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Sorong mendesak Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, untuk segera mengangkat mereka menjadi PPPK penuh waktu paling lambat akhir Juni 2026.

Desakan tersebut disampaikan dalam aksi penyampaian aspirasi yang digelar di depan Gedung Lambert Jitmau (LJ), Rabu (10/6/2026). Dalam aksi itu, para PPPK paruh waktu menegaskan akan kembali turun ke jalan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Koordinator PPPK paruh waktu, Amos Seo, mengatakan pihaknya siap menempuh jalur hukum dengan menggugat formasi penerimaan PNS Tahun 2021. Selain itu, mereka juga mengancam akan melakukan aksi pendudukan Kantor Wali Kota Sorong dan memalang Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Kami memberi batas waktu sampai akhir Juni. Jika tidak ada kepastian pengangkatan menjadi pegawai penuh waktu, kami akan kembali melakukan aksi dan menggugat formasi 546,” tegas Amos.

Aksi tersebut berlangsung bersamaan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada peserta yang lulus dalam Formasi PNS Tahun 2021 oleh Wali Kota Sorong Septinus Lobat yang didampingi Wakil Wali Kota Sorong, H. Ansar Karim.

Menurut Amos, sebanyak 271 PPPK paruh waktu yang saat ini berstatus honorer seharusnya termasuk dalam kuota formasi sebanyak 546 orang yang dibuka pada seleksi tahun 2021.

Ia mengaku para pegawai yang ikut berunjuk rasa merupakan tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun di lingkungan Pemerintah Kota Sorong, bahkan sejak masa kepemimpinan Wali Kota Lambert Jitmau.

“Kami sudah masuk dalam database, tetapi tidak diakomodir dalam formasi tersebut. Justru ada orang-orang yang menurut kami tidak pernah menjadi honorer, namun bisa menerima SK. Kami merasa dikorbankan,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Sorong Septinus Lobat mengatakan persoalan PPPK paruh waktu tidak hanya terjadi di Kota Sorong, tetapi juga menjadi tantangan yang dihadapi banyak daerah di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota sempat menyebut para pegawai paruh waktu masih menerima gaji. Namun pernyataan tersebut langsung disanggah peserta aksi yang mengaku pembayaran gaji mereka tidak dilakukan secara rutin setiap bulan.

Para pegawai menyebut gaji sering kali baru diterima setelah dua hingga tiga bulan menunggu. Mendengar keluhan tersebut, Wali Kota berjanji akan mengupayakan agar pembayaran gaji dapat dilakukan secara lebih teratur setiap bulan.

Terkait tuntutan pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu, Septinus meminta para pegawai untuk bersabar mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Namun jawaban tersebut belum memuaskan para peserta aksi. Amos menegaskan bahwa yang mereka inginkan bukan sekadar janji atau imbauan untuk bersabar, melainkan kepastian status kepegawaian.

Ia juga menuding kuota formasi 546 yang diperuntukkan bagi tenaga honorer peserta seleksi Zona C tahun 2021 tidak sepenuhnya diisi oleh pihak yang berhak.

“Kami meminta database formasi 546 dibuka kembali agar semuanya transparan. Kami ingin hak kami dikembalikan,” katanya.

Amos menambahkan, para PPPK paruh waktu telah mengabdi belasan tahun dan tidak ingin terus berada dalam ketidakpastian status.

“Target kami jelas, sebelum akhir Juni harus ada pengangkatan menjadi pegawai penuh waktu. Kalau tidak, kami akan kembali menyatakan sikap dan melakukan aksi yang lebih besar,” pungkasnya.(***)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.