WAISAI,sorongraya.co – Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Raja Ampat, mengembalikan kendaraan Dinas yang merupakan operasional jabatan kepada tim aset daerah
Dua ASN tersebut adalah, Inspektur Pembantu I Inspektorat, Asahel Watem dan Mantan Kepala KesbangPol (pensiunan), Karim Kadir. Berlangsung di halaman Apel Kantor Bupati Raja Ampat pada Selasa, 20 Agustus 2019, ditandai penyerahan kunci dan penandatanganan berita acara dan disaksikan oleh Sekda Raja Ampat, Dr. Yusuf Salim, M.Si, Inspektur, Muhidin Tafalas, Kepala Bidang Aset, Esau Parajal dan Kabag Humas, Harun Matafi.
Sekda Raja Ampat, Yusuf Salim, M.Si. dalam kesempatan itu memberikan apresiasi kepada Pejabat dan mantan pejabat yang bersedia menyerahkan mobil dinas. “kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pejabat terkait yang dengan tulus hati mengembalikan aset pemda”kata Salim.
Menurutnya, pemerintah akan memberikan pertimbangan khusus bagi pejabat yang masih aktif dan sudah pensiun terkait penyerahan mobil dinas tersebut. “Bagi pejabat yang masih aktif bisa saja akan mendapatkan kembali kendaraan dinas, dan yang sudah pensiun, kami akan proses sesuai prosedur yang ada, paling tidak dia tidak jalan kaki. Sementara bagi pejabat yang belum menyerahkan kendaraan saya harap agar dalam waktu dekat ini segera dikembalikan,”terang Salim
Ia menambahkan, pihaknya (pemda) akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pejabat terkait, dan berharap kendaraan kendaraan dinas tersebut segera kembalikan. “Jika tidak dikembalikan, maka kami akan ambil langkah cukup tegas”pungkasnya.
Adapun mobil dinas yang dikembalikan antara lain, 1 unit mobil type Station Wagon Toyota Rush warna hitam dalam kondisi baik dan 1 unit mobil type Toyota Hilux Single Cabin 4×2 warna merah dalam kondisi baik. [dav]