SORONG,sorongraya.co-Deklarator pemekaran Provinsi Papua Barat Daya sekaligus Ketua Forum Deklarator Sorong Raya Provinsi Papua Barat Daya, Andi Asmuruf menegaskan, hadirnya sekretariat ini menjadi kontrol terhadap penyelenggaran pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya.
Penegasan itu disampaikan Andi Asmuruf usai meresmikan sekretariat Forum Deklarator Sorong Raya Provinsi Papua Barat Daya di Jalan Sungai Maruni sore tadi.
Andi Asmuruf menambahkan, hadirnya sektetariat Forum Deklarator Sorong Raya ini juga untuk memperjuangkan hak-hak Orang Asli Papua (OAP).
” Otonomi Khusus (Otsus) itu orang Papua. Karena 21 tahun ini implementasi Otsus tidak berjalan baik. Makanya, organisasi ini hadir untuk kontrol,” ujarnya.
Andi tegaskan jika pihaknya tidak takut sama siapa pun sebab kami dilindungi oleh UU Otsus.
Bahkan alumni Fakultas Hukum Universitas Cokroaminoto Yogyakarta itu mengingatkan, orang di luar Papua Barat Daya tak boleh mencalonkan diri sebagai Gubernur da Wakil Gubernur Papua Barat Daya.
” Bunyi Pasal 12 UU Otsus sangat jelas, yang boleh menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya haruslah OAP,” kata Andi.
Sebelumnya Andi mengatakan bahwa Papua Barat Daya berbeda dengan tiga provinsi lain yang ada di Papua.
” Papua Barat Daya ini diperjuangkan oleh tim Deklarator selama 16 tahun dengan mengacu pada Pasal 76 UU Otsus. Sementara tiga provinsi baru di Papua merupakan hadiah dari Pemerintah Pusat,” terangnya.
Andi pun menekankan bahwa pimpinan OPD tang ada saat ini sebagai penikmat, tim deklaratorlah yang berjuang menghadirkan provinsi Papua Barat Daya.