SORONG,sorongraya.co- Terkait sengketa akses jalan antara PT Bagus Jaya Abadi dengan PT Salawati Motor, Dolfinus Rumaropen angkat bicara. Menurutnya, sudah jelas yang mereka ukur “mencaplok” sebagian tanah PT Vitas untuk mencukupi ukuran tanah yang ada di dalam sertifikat.
” Tanah ini saya punya, tetapi pada saat pengukuran saya tidak pernah dilibatkan. Jalan yang ada sekarang ini saya yang buat, saya pula yang kerjakan sejak tahun 1994,” ujar Dolfinus Rumaropen, Jumat lalu.
Dolfinus menambahkan, jalan itu saya buat dari depan dan waktu itu hanya jalan setapak. Jadi, tidak terlalu luas. Nanti, ketika perusahaan masuk tahun 1997, kalau tidak salah, saya kasih izin untuk dia perlebar jalan tersebut.
” Begitu juga, jalan masuk menuju dermaga BJA. Awalnya dia tidak punya jalan lalu dia hubungi saya untuk diberikan akses jalan,” ungkapnya kepad sejumlah wartawan, Jumat siang.
Dolfinus mengaku bahwa pagar yang ada sampai menutupi jalan itu tidak ada. Itu mereka caplok jalan dan klaim bahwa itu PT Salawati punya tanah.
” Tanah itu tidak pernah di ukur oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sorong. Sebelum eksekusi pun, ukuran tanah sudah berubah,” kata Dolfinus.
Dolfinus menyebut bahwa jalan yang ada ini sudah masuk dalam rencana pemerintah daerah. Hal itupun telah diketahui Kelurahan dan Distrik karena memang disitu ada jalan.
” Saya tahu persis karena saya selaku RT disini dati duku hingga sekarang,” ucapnya.
” Jadi, kalau dia menutup menutup jalan seperti ini salah itu, jalan itu tersambung sampai di dermaga BJA,” tambahnya.
Pria kelahiran 1958 ini menegaskan, kalau adanorang disitu, kenapa pada saat pengukuran kami tidak dilibatkan, pemberitahuan pun tidak.
” Setelah menang lelang tahun 2011 PT Salawati kemudian masukkan alatnya. Dia kerja-kerja baru lalu dia bangun gudang satu persatu,” ujarnya.
Dolfinus mengaku bahwa tanah miliknya seluas 60.000 meter persegi. Masalah sampai tanah ini menjadi milik PT Salawati Motor menang lelang karena PT Burak tak mampu membayar hak tanggungan sehingga di lelang.