SORONG,sorongraya.co- Kejaksaan Negeri Sorong bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Maybrat mengadakan Penerangan Hukum yang berlangsung di Hotel City View Sorong, Selasa, 28 Nopember 2023.
Kasi Inteleijen Kejaksaan Negeri Sorong, I Putu Sastra Adi Wicaksana menjelaskan kegiatan ini dimaksudkan bagaimana melakukan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
” Upaya pencegahan itu termasuk penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan lain sebagainya,” kata Sastra.
Sastra mengaku bahwa di seluruh Indonesia ditemukan banyak terjadinya penyimpangan dana BOS dikarenakan ketidakpahaman dari dinas pendidikan maupun sekolah.
” Aturan kurang dipahami sehingga rawan terjadinya tindak pidana, pelanggaran yang bersifat administratif,” ujarnya.
Mantan Kasi Intel Kejari Timika ini berharap, dengan adanya penkum ini maayarakat maupun inatansi terkait dapat mencegah secara dini berbagai penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.