SORONG,sorongraya.co- Jumlah pegawai yang dimiliki Kejaksaan Negeri Sorong saat ini dikatakan ideal untuk naik tipe menjadi Kejaksaan Negeri Kelas IA.
Hal tersebut diungkapkan Pelaksana tugas Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Zam Zam Ikhwan, Senin kemarin.
Zam Zam menyebut, dengan adanya penabahan pegawai sebanyak 19 orang ini otomatis jumlah keseluruhan pegawai Kejari Sorong 80 orang.
” Dengan adanya penambahan ini diharapkan kinerja pegawai maupun pelayanan di Kejari Sorong semakin meningkat,” ujarnya.
Sebelumnya Zam Zam mengatakan bahwa dirinya ditunjuk oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk melaksnakan tugas sebagai Plt.
” Awalnya Pelaksana harian, setelah itu Pelaksana tugas hingga saat ini,” ucapnya.
Zam Zam mengaku bahwa penunjukkannya sebagai pelaksana harian lalu ditingkatkan ke pelaksana tugas kajari Sorong untuk menjalankan kegiatan-kegiatan yang ada di kejari Sorong ini.
” Yang terpenting menjalankan Tusi bidangnya masing-masing yang ada di kejari Sorong,” ujarnya.
Ia pun mencontohkan, yang dilaksanakan Seksi Pidana Khusus terkait penetapan tersangka dugaan korupsi.
” Sesuai prosedur kenapa tidak, ya kita tahan. Begitu juga seksi lainnya. Yang penting sesuai Tusinya,” kata Zam Zam.
Diakui Zam Zam bahwa di kejari Sorong ini dirinya yang dianggap sebagai yang dituakan sekaligus memenage anggota-anggota yang ada sehingga Tusi tadi bisa berjalan.
Ia berharap, setiap pegawai yang ada di kejari Sorong menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional.