SORONG,sorongraya.co – Dalam rangka HUT Bhayangkara ke 73 Tahun, Satlantas Polres Sorong Kota akan membagi-bagi SIM secara gratis.
Kapolres Sorong Kota melalui Kasat Lantas Polres Sorong Kota AKP Tri Ambar Setyo Bawono,S.H,S.IK mengatakan, pelayanan SIM Gratis ini, khusus bagi warga Masyarakat Kota Sorong yang lahir pada tanggal 1 sampai dengan 10 Juli.
Pelayanan SIM gratis oleh Satlantas Polres Sorong Kota ini berlaku mulai tanggal 1 sampai 10 Juli 2019. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjelang HUT Bhayangkara ke 73 yang perayaannya akan dilaksanakan serentak se-Indonesia pada tanggal 10 Juli 2019.
“Persyaratan yang diperlukan bagi warga masyarakat Kota Sorong yang lahir pada tanggal 1 s/d 10 Juli adalah membawa KTP Asli dan Fotokopi KTP 3 Lembar serta Surat Keterangan Berbadan Sehat,” ucap Ambar sebagaimana siaran pers yang diterima sorongraya.co, Kamis (27/06).
Pelayanan SIM Gratis ini dilaksanakan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, dengan adanya Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu wadah Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat.
“Sehingga kedepannya, Polri khususnya Polres Sorong Kota bersama dengan warga masyarakat dapat semakin akrab dan saling membantu dalam mewujudkan Kota Sorong yang aman dan Damai,” tutupnya. [krs]