SORONG,sorongraya.co – Gabungan personel dari tim Mangewang (Resmob Polres), Paniki (Resmob Polsek Sorong Timur dan Intelmob (Intel Brimob) kembali menangkap pelaku pencurian motor yang beroperasi di wilayah Sorong Timur.
Kapolsek Sorong Timur Kompol Jandry Danny Sairlela yang dikonfirmasi, Jumat, 08 April 2022 membenarkan bahwa anggotanya menangkap lagi pelaku curanmor pada Kamis (7/4/2022) pukul 04.40 WIT, di kompleks Kampung Bugis Km 10 masuk.
” Tadi subuh memang ada penangkapan lagi pelaku curanmor, yang di back up tim gabungan Polres dan Brimob yang opsnal, BB kita dapat 2 unit,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, pelaku yang diamankan berinisial MST alias LEE merupakan residivis kasus pencurian yang baru saja keluar dari Lapas Kelas II B Sorong pada bulan Oktober 2021 lalu. Selain itu, satu pelaku lainnya berinisial R, yang di tangkap temannya berdasarkan laporan resmi dari korban atas nama Muhammad Aqshal yang kehilangan motor Mio M3 .
” Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 2 unit sepeda motor,” kata kapolsek.
Sebelumnya, tim Panik polsek Sortimi berhasil menangkap 5 terduga pelaku pencurian dan berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor pada Minggu, 03 April 2022.
Kapolsek Sortim Kompor Jendry Danny Sairlela mengatakan, tim Paniki Polsek Sortim berhasil YRY alias R lalu digelandang ke Mako Polsek Sortim guna pengembangan terhadap pelaku lain dan barang bukti lainnya. Berdasarkan hasil interogasi yang di lakukan, didapatkan keterangan bahwa R mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 20 TKP berbeda di wilkum polres Sorong Kota bersama rekan-rekannya dengan cara di mendorong ataupun dengan menggunakan kunci T
Lebih lanjut kapolsek mengatakan, ada sepeda motor hasil curian ada yang di jual di Kota Sorong dan juga Kabupaten Sorong serta Kabupaten Maybrat dengan harga antara Rp 1.500.000 hingga Rp 2.500.000.
” Tidak berhenti sampai di situ tim Paniki Polsek Sorong Timur terus bergerak mengamankan BB ranmor dan menangkap pelaku-pelaku lain. Hasilnya, tim menangkap lagi 4 pelaku atas nama MS (pelaku pencurian) IM (penadah), M (penadah) dan RA (penadah) serta 13 unit motor hasil curian,” kata kapolsek.